Berita

Dimas Oky Nugroho/net

Politik

Tiga Opsi Arsitektur Kabinet Jokowi-JK

RABU, 27 AGUSTUS 2014 | 16:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ada tiga opsi yang bisa diformulasikan Jokowi dalam membentuk kabinet Jokowi-JK. Ketiga opsi tersebut yakni, kabinet bersih dari para politisi, kombinasi profesional dan parpol, dan mengakomodasi mayoritas orang partai dalam kabinet.

Demikian disampaikan pengamat Politik Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) Dimas Oky Nugroho. Menurut Dimas dari ketiga opsi tersebut yang terbaik adalah opsi kedua meskipun yang paling ideal adalah opsi pertama.
 
Opsi pertama berarti kabinet Jokowi-JK nantinya adalah betul-betul profesional, kompeten dan bersih, sosok-sosok baru yang progresif dan membawa harapan di mata rakyat yang mampu mewakili visi dan semangat perubahan Jokowi tanpa perwakilan parpol di dalamnya.


"Jika pun ada sosok yang berlatar belakang parpol maka para menteri yang berasal dari politisi harus ikhlas menanggalkan jabatan strukturalnya di partai. Itu solusi kongkrit dari adanya kemungkinan tarik menarik kepentingan yang berujung transaksi politik partai-partai pendukung Jokowi," papar dia kemarin (26/8).

Untuk opsi kedua, lanjut Dimas, adalah kombinasi profesional dan parpol. Ini pernah terjadi di era Presiden Gus Dur dan Ibu Mega di mana komposisi kabinetnya bisa dikatakan terbaik di era reformasi. Opsi kedua ini adalah jalan tengah, tinggal prosentasi kaum profesional harus diperbesar dibanding kaum parpol.

"Kader parpol yang diajak untuk masuk kabinet pun adalah kader yang tidak hanya berasal dari para pendukung awal pasangan Jokowi-JK tapi juga kader parpol yang baru atau akan bergabung. Namun tetap kriterianya harus berdasarkan kapasitas, integritas dan loyalitas terhadap Presiden terpilih," paparnya.

Opsi ketiga adalah opsi yang tidak ideal meski tetap bisa menjadi salah satu solusi bagi efektivitas pemerintahan Jokowi. Opsi ketiga ini adalah mirip dengan model pemerintahan Presiden SBY yang mengakomodasi mayoritas orang partai dalam kabinet. Bedanya, orang partai yang bergabung ini harus melepaskan jaket partainya masing-masing sebagaimana disyaratkan oleh Presiden terpilih. Presiden terpilih Jokowi akan mempersilahkan seluruh partai pendukung untuk mengajukan nama-nama menteri baik yang datang di awal maupun di akhir.

"Harus kita pahami bahwa tujuan dari penyusunan komposisi kekabinetan itu antara lain meliputi efektifitas pemerintahan yang solid dan deliver di bawah kepemimpinan Presiden terpilih, stabilitas politik pemerintahan termasuk dalam hubungannya dengan legislatif dan parpol, serta memperkuat institusi demokrasi yang partisipatoris," paparnya.
 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya