Berita

Hukum

Kusumomegah Jayasakti Sambut Baik Keputusan PN Jaksel Hukum HP Indonesia

RABU, 27 AGUSTUS 2014 | 01:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sidang putusan kasus tuntutan ganti-rugi atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh perusahaan PT HP Indonesia  digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Selasa, 26/8). Dalam putusannya Majelis Hakim mengabulkan permintaan penggugat yang juga distributor HP, PT Kusumomegah Jayasakti.‬

Kuasa hukum penggugat, Yopis Peternalis dan Fieter Tarigan mengatakan, perkara tersebut sebenarnya sudah diajukan pada tanggal 8 Mei tahun 2013 lalu dengn nomer perkara yang terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, No. 294/PDT.G/2013/PN.JKT.Sel. Yopis Peternalis menambahkan, jika pihaknya meminta ganti-rugi terhadap tergugat sekitar Rp 159 miliar.‬

"Karena membatalkan secara sepihak. Dasar hukumnya Pasal 1365 KUHP tentang tiap perbuatan melanggar hukum dan merugikan orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk mengganti kerugian tersebut," jelasnya usai sidang.‬


Direktur PT Kusumomegah Jayasakti, Giri menjelaskan, pihaknya hanya berharap pada keadilan agar perusahan asing tidak mudah menginjak-injak atau berbuat swenang-wenang terhadap perusahaan lokal.

"Jangan hanya mengeruk keuntungan saja," ketusnya.

Lebih jauh Giri menambahkan, pihaknya juga akan melaporkan ke KPPU setelah putusan sidang ini keluar. ‬‪Giri juga mengungkapkan sudah banyak tenaga kerja yang ikut merugi.

"Di DKI saja ada 600 orang tenaga kerja HP, belum di daerah yang ribuan. Kita juga ingin ungkap fakta yang ada bahwa mereka telah melakukan keputusan sepihak pada September 2012 lalu. Dimana kita memiliki 65 persen market namun kerjasama kita diputuskan secara sepihak," imbuh Giri pada wartawan.‬[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya