. Staf Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Eva Ompita Soraya, membantah memegang kunci sebuah brankas berisi uang hasil sumbangan dari petinggi Partai Demokrat untuk memenangkan Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum.
Dalam dakwaan terhadap Anas, KPK menyebut brangkas tersebut disimpan tim kampanye di lantai tiga Apartemen Senayan City.
"Di Apartemen Sency tidak ada berangkas. Yang ada justru di ruangan Nazaruddin. Ada 3 berangkas," kata Eva saat memberi kesaksian dalam persidangan lanjutan Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta (Senin, 25/8).
​Eva mengatakan sepengetahuan dirinya ruangan di lantai tiga Apartemen Sency bukan bukan diperuntukan sebagai posko pemenangan Anas.
Â
"Sency apartemen Nazar, bukan posko pemenangan Anas," tegasnya.
Eva juga membantah bersama Aan Ihyauddin mengambil uang dari Yulianis, dan kemudian membangikan uang tersebut kepada para pengurus DPC Partai Demokat sebagai 'pelicin' untuk memilih Anas dalam Kongres Demokrat yang berlangsung di Bandung, tahun 2010.
Aan merupakan sopir Nazaruddin, sementara Yulianis merupakan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, konsorsium perusahaan milik Nazaruddin.
"Aan tidak pernah mengambil uang bersama saya dari Yulianis, kemudian diserahkan kepada ketua DPC-DPC," imbuh dia.
Saat dilihatkan barang bukti oleh JPU, Eva mengatakan bon-bon dan kuitansi yang diperlihatkan bukan tanda tangannya. Eva juga tegaskan tidak pernah berhubungan baik langsung ataupun tidak langsung dengan Anas Urbaningrum.
[dem]