Berita

ilustrasi/net

Analis Puji Rencana Pengelolaan Pajak oleh Badan Independen

SABTU, 23 AGUSTUS 2014 | 18:53 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Penerimaan pajak merupakan sumber pendapatan negara terbesar, dan mencapai 75 persen penerimaan APBN. Dan bila mencermati penerimaan pajak dalam RAPBN 2015, pemerintahan baru nanti akan menanggung risiko penyempitan ruang fiskal karena potensi perlambatan ekonomi mengancam pertumbuhan penerimaan pajak menuju titik nadir, yaitu di bawah dua digit alias di bawah 10 persen.

"Karena itu, di tengah aneka ikatan yang membelenggu, rencana pengelolaan pajak oleh badan tersendiri setingkat kementerian di bawah Presiden merupakan gagasan yang baik dan patut diapresiasi," kata Analis Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, beberapa saat lalu (Sabtu, 23/8).

Dengan cara itu, ungkap Yustinus, pemerintahan baru akan melakukan reformasi sistem perpajakan secara menyeluruh, yang menyentuh aspek kebijakan, ketentuan, maupun administrasi. Juga sekaligus menyusun skala prioritas dan standar capaian kinerja yang terencana, terarah, dan terukur.


"Kebijakan perpajakan lima tahun ke depan harus mencerminkan perimbangan penegakan hukum, perlindungan hak wajib pajak, pelayanan prima, dan redistribusi pendapatan yang lebih baik melalui penyediaan infrastruktur dan layanan dasar bermutu," jelasnya.

Sebagai catatan untuk memperkuat gagasan itu, Yustinus menjelaskan bahwa selama 10 tahun Pemerintahan Presiden SBY, tax ratio atau perbandingan penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), hanya sebesar 12,3 persen. Itu naik 0.2 persen saja dari kondisi 2004. Kondisi demikian berada di bawah rerata tax ratio Negara sebaya yang sebesar 17,7 persen. Padahal standar tax ratio untuk mencapai tujuan pembangunan millenium sebesar 25 persen.

"Bahkan Indonesia di bawah Negara-negara ASEAN seperti Thailand, Malaysia, dan Vietnam. Kondisi ini amat memprihatinkan karena kebutuhan pembiayaan pembangunan yang amat besar tidak diikuti peningkatan penerimaan pajak yang signifikan," jelasnya.

Yustinus menekankan bahwa rendahnya tax ratio mencerminkan tidak adanya peta jalan pembentukan sistem perpajakan nasional yang baik. Hal itu tercermin dalam  fakta bahwa target penerimaan pajak dalam 4 tahun terakhir tidak pernah tercapai. Selain itu, penambahan jumlah wajib pajak melambat, dimana baru mencapai sekitar 25 juta pada 2013 dari 60 juta penduduk potensial.

"Selain itu, tingkat kepatuhan pajak masih rendah, hanya di bawah 50 persen pada 2012-2013. Selain itu, masih marak praktik penghindaran pajak, dan tingkat korupsi di institusi pemungut pajak yang masih tinggi," ujarnya.

Maka tak mengherankan bila penetapan tax ratio di RAPBN 2015 sebesar 12,3 persen tidak sekedar konservatif, tetapi juga menunjukkan kemalasan Pemerintah berinovasi dan berkreasi. Sumber-sumber potensi penerimaan pajak belum dipetakan secara baik dan upaya pemungutan pajak belum dilakukan dengan optimal, jelas Yustinus.

"Hal ini tampak dalam timpangnya tax ratio sektoral, terutama sektor-sektor unggulan yang berkontribusi besar terhadap PDB seperti perkebunan dan kehutanan, pertambangan, konstruksi, dan jasa," demikian  Yustinus. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya