Berita

Dunia

Foto Selfie Monyet Indonesia jadi Rebutan Wikipedia dan Fotografer AS

SABTU, 23 AGUSTUS 2014 | 18:21 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Badan Hak Cipta AS (USCO) telah merilis sebuah aturan baru pasca perdebatan kepemilikan foto selfie monyet.

Dalam aturan baru tersebut, ditetapkan bahwa binatang, hantu atau makhluk hidup selain manusia tidak bisa memegang hak cipta atas
gambar.

USCO yang merujuk sebuah foto monyet untuk menjelaskan, mengatakan bahwa bekerja dengan hewan non manusia tidak akan dilindungi oleh hak cipta.

USCO yang merujuk sebuah foto monyet untuk menjelaskan, mengatakan bahwa bekerja dengan hewan non manusia tidak akan dilindungi oleh hak cipta.

"Kami tidak bisa mendaftarkan karya yang dihasilkan oleh alam, hewan atau tumbuhan. Demikian juga, kami tidak bisa mendaftarkan karya yang konon diciptakan oleh makhluk hidup selain manusia atau supranatural," begitu pernyataannya, seperti dikabarkan Independent.

Aturan ini muncul setelah seorang fotografer Inggris, David Slater, menyatakan bahwa Wikipedia telah berulang kali menolak untuk menghapus foto yang diambil dari situs miliknya.

Gambar tersebut adalah foto selfie yang diambil oleh monyet dengan kameranya. Saat berkunjung ke hutan di Sulawesi, Indonesia, 2011 lalu, Slater mengatakan telah menghabiskan waktu selama tiga hari dengan monyet dan menyiapkan kamera sebelum mengizinkan monyet untuk menekan tombol di atasnya.

Namun pihak Wikipedia mengatakan bahwa Slater tidak memiliki hak cipta untuk itu karena bukan dirinya yang mengambil foto tersebut. [zul]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya