Berita

Dunia

Foto Selfie Monyet Indonesia jadi Rebutan Wikipedia dan Fotografer AS

SABTU, 23 AGUSTUS 2014 | 18:21 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Badan Hak Cipta AS (USCO) telah merilis sebuah aturan baru pasca perdebatan kepemilikan foto selfie monyet.

Dalam aturan baru tersebut, ditetapkan bahwa binatang, hantu atau makhluk hidup selain manusia tidak bisa memegang hak cipta atas
gambar.

USCO yang merujuk sebuah foto monyet untuk menjelaskan, mengatakan bahwa bekerja dengan hewan non manusia tidak akan dilindungi oleh hak cipta.

USCO yang merujuk sebuah foto monyet untuk menjelaskan, mengatakan bahwa bekerja dengan hewan non manusia tidak akan dilindungi oleh hak cipta.

"Kami tidak bisa mendaftarkan karya yang dihasilkan oleh alam, hewan atau tumbuhan. Demikian juga, kami tidak bisa mendaftarkan karya yang konon diciptakan oleh makhluk hidup selain manusia atau supranatural," begitu pernyataannya, seperti dikabarkan Independent.

Aturan ini muncul setelah seorang fotografer Inggris, David Slater, menyatakan bahwa Wikipedia telah berulang kali menolak untuk menghapus foto yang diambil dari situs miliknya.

Gambar tersebut adalah foto selfie yang diambil oleh monyet dengan kameranya. Saat berkunjung ke hutan di Sulawesi, Indonesia, 2011 lalu, Slater mengatakan telah menghabiskan waktu selama tiga hari dengan monyet dan menyiapkan kamera sebelum mengizinkan monyet untuk menekan tombol di atasnya.

Namun pihak Wikipedia mengatakan bahwa Slater tidak memiliki hak cipta untuk itu karena bukan dirinya yang mengambil foto tersebut. [zul]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya