Berita

yeriko fernando/net

Politik

FPPK: Putusan MK dan Tindakan Aparat Melukai Masa Depan Demokrasi Kita

JUMAT, 22 AGUSTUS 2014 | 05:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menunjukkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa martabat demokrasi dan kedaulatan rakyat menjadi hukum tertinggi.

Kedaulatan rakyat yang sarat dengan manipulasi dan intervensi berbagai tendensi kepentingan pragmatis justru menciderai hak dan nurani segenap rakyat Indonesia.

"Mahkamah Konstitusi tidak sanggup menyingkap kebenaran dan keadilan secara kontitusional demi menjaga martabat serta menentukan masa depan demokrasi di Indonesia," kata Ketua Front Pemuda Pejuang Keadilan (FPPK), Yeriko Fernando, menanggapi putusan MK atas sengketa hasil Pilpres, dalam rilisnya.


Pernyataan ini menurut Yeriko adalah kritik terhadap netralitas putusan MK atas gugatan kecurangan Pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Padahal, keputusan MK seharusnya menjadi simbol kewibawaan dan masa depan demokrasi ketika para penyelenggara Pemilu tidak lagi dipercaya.

"Keputusan MK dengan berbagai pertimbangan yuridis konstitusional toh masih menimbulkan kontroversi yang menyisahkan pertanyaan besar tentang sejauh mana asas-asas pemilu ditegakan demi menjaga martabat demokrasi Indonesia ke depan," jelas Yeriko.

Yeriko juga menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang seharusnya bertugas untuk mengamankan proses persidangan hingga keputusan MK keluar. Aparat malah melakukan tindakan yang mencederai dan melukai massa.

"Kami mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang memandang massa sebagai perusuh. Kami menilai bahwa massa yang datang adalah representasi dari hak dan tuntutan rakyat yang menuntut keadilan dan kebenaran hukum," tegasnya.

Ketua Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan DKI Jakarta ini meminta agar oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif, bahkan tergolong kriminal hingga mencederai dan melukai massa, harus diproses hukum. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya