Berita

Dunia

Tiga Anggota DPR Akhirnya Ditahan Kejaksaan

KAMIS, 21 AGUSTUS 2014 | 23:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Setelah sempat kucing-kucingan dengan aparat Kejaksaan, akhirnya tiga wakil rakyat resmi ditangkap dan ditahan.

Ketiganya terlibat dalam dua kasus korupsi dan suap yang berbeda. Penahanan ini terjadi satu hari sebelum Majelis Nasional Korea Selatan yang setara dengan DPR membuka persidangan khusus. Aturan yang berlaku di Korea memberikan kekebalan hukum kepada anggota DPR pada masa sidang.

Ketiga anggota DPR Korea Selatan yang telah ditahan itu adalah Kim Jae-yun dari kubu oposisi Aliansi Politik Baru untuk Demokrasi (NPAD) dan dua anggota Partai Saenuri yang berkuasa, Cho Hyun-ryong dan Park Sang-eun.


Sementara pengadilan lokal menolak penahanan dua anggota DPR Korea Selatan lainnya, Shin Hak-young dan Shin Geh-ryeun. Keduanya juga anggota dari NPAD.

Korea Times melaporkan kelima anggota DPR itu mendatangi pengadilan lokal Kamis petang (21/8) begitu mengetahui surat penahanan Kejaksaan. Setelah memeriksa catatan, pengadilan lokal akhirnya mengeluarkan surat penahanan mereka.

Tiga anggota DPR dari NPAD, Kim Jae-yun, Shin Hak-yong dan Shin Geh-ryeun didakwa menerima suap sebesar 50 juta won dari seorang kepala sekolah kejuruan. Sebagai imbal balik mereka diminta mengubah salah satu pasal dari UU yang sedang dibahas yang memungkinkan sekolah kejuruan menerima murid umum.

Adapun kedua anggota DPR dari Saenuri  Cho Hyun-ryong dan Park Sang-eun diduga menerima suap sebesar 160 juta dari perusahaan suplier suku cadang kereta api Sampyo E&C.

Seoramg anggota DPR dari Saenuri, Song Kwang-ho, juga pernah diperiksa dalam kasus yang sama. [dem/koreakini]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya