Berita

ilustrasi

Dunia

Kejaksaan Keluarkan Surat Penahanan Lima Anggota DPR

KAMIS, 21 AGUSTUS 2014 | 17:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan akhirnya mengeluarkan surat penahanan terhadap lima wakil rakyat yang terlibat dalam kasus korupsi dan suap (Kamis, 21/8).

Keputusan ini dikeluarkan sehari sebelum Majelis Nasional Korea Selatan, setingkat DPR di Indonesia, menggelar sidang khusus.

Penahanan terhadap anggota Majelis Nasional yang aktif ini adalah kali keempat sejak tahun 2000.


Kelima anggota Majelis Nasional itu adalah Cho Hyun-ryong dan Sang-eun dari partai penguasa Saenuri, serta Kim Jae-yun, Shin Hak-yong dan Shin Geh-ryeun dari partai oposisi utama Aliansi Politik Baru untuk Demokrasi (NPAD).

Cho Hyun-yong tidak berada di kantornya ketika tim Kejaksaan tiba. Ia meninggalkan kantor tak lama setelah beredar rencana penangkapan. Menurut pengacara Cho, seperti dikutip dari Korea Times, kliennya akan menyerahkan diri dalam waktu beberapa jam.

Cho diduga menerima 160 juta won atau 156 ribu dolar AS dalam kasus pembangunan rel kereta api.

Seperti rekan satu partainya, Park Sang-eun juga juga bersembunyi dari pengejaran Kejaksaan.

Kejaksaan juga mengejar tiga anggota Majelis Nasional dari NPAD dan tidak seorang pun dari mereka yang tertangkap.

Majelis Nasional Korea Selatan akan membuka sidang khusus selama satu bulan hari Jumat besok (22/8) yang akan diikuti dengan masa sidang regulr hingga tanggal 9 Desember. Aturan hukum menyebutkan bahwa anggota Majelis Nasional memiliki semacam kekebalan hukum selama masa sidang. [dem/koreakini]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya