Berita

Hukum

Kejakgung, Usut Korupsi di PT Pos Indonesia!

SELASA, 19 AGUSTUS 2014 | 16:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Aparat penegak hukum diminta segera mengusut tuntas beberapa dugaan kasus korupsi di PT Pos Indonesia. Pasalnya, kasus korupsi di perusahaan plat merah tersebut diduga melibatkan jajaran direksinya.

Forum Pusat Kajian Strategis Pemberdayaan Monitoring Rakyat (Pukas Damor) meminta Kejaksaan Agung (Kejakgung) segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pos Indonesia.

“Para petingginya disinyalir bermain kotor. Pengadaan barang dan jasa dijadikan sebagai ajang memperkaya diri sendiri. Mereka harus segera diperiksa dan dijerat dengan pasal-pasal korupsi,” ujar Koordinator Pukas Damor Ardian Leonardus di Jakarta (Selasa, 19/8).


Dia menjelaskan, pihaknya bahkan memiliki sejumlah data dan temuan pengadaan yang sarat dengan dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan perusahaan. “Data-data itu pun sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk segera ditindaklanjuti Kejakgung," katanya.

Leonardus menjelaskan, pihaknya juga melaporkan pimpinan direksi lama. “Termasuk pimpinan direksi yang masih berkuasa sekarang, mereka itu disinyalir tak lepas dari perbuatan merugikan keuangan negara dalam pengadaan barang dan jasa di perusahaan pelat merah itu,” ujarnya.

Ia memaparkan, laporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum adalah terkait dugaan kasus korupsi Pengadaan Jasa Layanan Informasi dan Komunikasi (Infokom) pada periode 2013 di PT Pos Indonesia dengan perkiraan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 50 miliar.

Dalam pengadaannya, pimpinan peruhasaan lama malah dengan sengaja memilih mitra pengadaan sarana komunikasi itu tidak sesuai dengan bidang kepakaran, dan merupakan rekanan khusus. Hal itu terbukti, pada saat PT Pos Indonesia dipimpin Dirut I Ketut Mardjana, pengadaan itu malah melibatkan salah satu perusahaan yang diduga ditunjuk langsung direksi sebagai vendor PT Bhakti Wasantara Net (anak perusahaan PT Pos Indonesia). Padahal, ada 46 lokasi daftar Engineer On Site (EOS) yang seharusnya dipenuhi, namun tidak dipenuhi. Sehingga, pengadaan EOS tersebut diduga fiktif.

“Mereka bisa saja disinyalir bikin sindikat korupsi. Harus diusut,” papar Leonardus.

Pengadaan lainnya yang bermasalah adalah Pengadaan Link Koneksi Warung Masyarakat Informasi (Warmasif) yang dilakukan dengan penunjukan langsung pada 16 Oktober 2009. Selain itu, masih ada pekerjaan pengadaan Infrastruktur Jaringan Dedicated Connection PT Pos Indonesia (Persero).

Berawal dari adanya kebutuhan jaringan untuk melaksanakan bisnis pos, seperti payment point yang tersebar di seluruh pelosok tanah air, maka pada 13 April 2013 PT Pos Indonesia mencanangkan mengganti koneksi jaringan yang lama dari GPRS (General Packet Radio Services) menjadi koneksi dedicated.

Pengadaan proyek itu tidak berjalan mulus, karena operator koneksi dedicated yang  ditunjuk sebagai penyedia jaringan adalah PT. Bhakti Wasantara Net (anak perusahaan PT Pos Indonesia) yang bukan sebagai operator koneksi dedicated.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya