Berita

Hukum

Kejakgung, Usut Korupsi di PT Pos Indonesia!

SELASA, 19 AGUSTUS 2014 | 16:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Aparat penegak hukum diminta segera mengusut tuntas beberapa dugaan kasus korupsi di PT Pos Indonesia. Pasalnya, kasus korupsi di perusahaan plat merah tersebut diduga melibatkan jajaran direksinya.

Forum Pusat Kajian Strategis Pemberdayaan Monitoring Rakyat (Pukas Damor) meminta Kejaksaan Agung (Kejakgung) segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pos Indonesia.

“Para petingginya disinyalir bermain kotor. Pengadaan barang dan jasa dijadikan sebagai ajang memperkaya diri sendiri. Mereka harus segera diperiksa dan dijerat dengan pasal-pasal korupsi,” ujar Koordinator Pukas Damor Ardian Leonardus di Jakarta (Selasa, 19/8).


Dia menjelaskan, pihaknya bahkan memiliki sejumlah data dan temuan pengadaan yang sarat dengan dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan perusahaan. “Data-data itu pun sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk segera ditindaklanjuti Kejakgung," katanya.

Leonardus menjelaskan, pihaknya juga melaporkan pimpinan direksi lama. “Termasuk pimpinan direksi yang masih berkuasa sekarang, mereka itu disinyalir tak lepas dari perbuatan merugikan keuangan negara dalam pengadaan barang dan jasa di perusahaan pelat merah itu,” ujarnya.

Ia memaparkan, laporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum adalah terkait dugaan kasus korupsi Pengadaan Jasa Layanan Informasi dan Komunikasi (Infokom) pada periode 2013 di PT Pos Indonesia dengan perkiraan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 50 miliar.

Dalam pengadaannya, pimpinan peruhasaan lama malah dengan sengaja memilih mitra pengadaan sarana komunikasi itu tidak sesuai dengan bidang kepakaran, dan merupakan rekanan khusus. Hal itu terbukti, pada saat PT Pos Indonesia dipimpin Dirut I Ketut Mardjana, pengadaan itu malah melibatkan salah satu perusahaan yang diduga ditunjuk langsung direksi sebagai vendor PT Bhakti Wasantara Net (anak perusahaan PT Pos Indonesia). Padahal, ada 46 lokasi daftar Engineer On Site (EOS) yang seharusnya dipenuhi, namun tidak dipenuhi. Sehingga, pengadaan EOS tersebut diduga fiktif.

“Mereka bisa saja disinyalir bikin sindikat korupsi. Harus diusut,” papar Leonardus.

Pengadaan lainnya yang bermasalah adalah Pengadaan Link Koneksi Warung Masyarakat Informasi (Warmasif) yang dilakukan dengan penunjukan langsung pada 16 Oktober 2009. Selain itu, masih ada pekerjaan pengadaan Infrastruktur Jaringan Dedicated Connection PT Pos Indonesia (Persero).

Berawal dari adanya kebutuhan jaringan untuk melaksanakan bisnis pos, seperti payment point yang tersebar di seluruh pelosok tanah air, maka pada 13 April 2013 PT Pos Indonesia mencanangkan mengganti koneksi jaringan yang lama dari GPRS (General Packet Radio Services) menjadi koneksi dedicated.

Pengadaan proyek itu tidak berjalan mulus, karena operator koneksi dedicated yang  ditunjuk sebagai penyedia jaringan adalah PT. Bhakti Wasantara Net (anak perusahaan PT Pos Indonesia) yang bukan sebagai operator koneksi dedicated.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya