Berita

Hukum

Kejakgung, Usut Korupsi di PT Pos Indonesia!

SELASA, 19 AGUSTUS 2014 | 16:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Aparat penegak hukum diminta segera mengusut tuntas beberapa dugaan kasus korupsi di PT Pos Indonesia. Pasalnya, kasus korupsi di perusahaan plat merah tersebut diduga melibatkan jajaran direksinya.

Forum Pusat Kajian Strategis Pemberdayaan Monitoring Rakyat (Pukas Damor) meminta Kejaksaan Agung (Kejakgung) segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pos Indonesia.

“Para petingginya disinyalir bermain kotor. Pengadaan barang dan jasa dijadikan sebagai ajang memperkaya diri sendiri. Mereka harus segera diperiksa dan dijerat dengan pasal-pasal korupsi,” ujar Koordinator Pukas Damor Ardian Leonardus di Jakarta (Selasa, 19/8).


Dia menjelaskan, pihaknya bahkan memiliki sejumlah data dan temuan pengadaan yang sarat dengan dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan perusahaan. “Data-data itu pun sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk segera ditindaklanjuti Kejakgung," katanya.

Leonardus menjelaskan, pihaknya juga melaporkan pimpinan direksi lama. “Termasuk pimpinan direksi yang masih berkuasa sekarang, mereka itu disinyalir tak lepas dari perbuatan merugikan keuangan negara dalam pengadaan barang dan jasa di perusahaan pelat merah itu,” ujarnya.

Ia memaparkan, laporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum adalah terkait dugaan kasus korupsi Pengadaan Jasa Layanan Informasi dan Komunikasi (Infokom) pada periode 2013 di PT Pos Indonesia dengan perkiraan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 50 miliar.

Dalam pengadaannya, pimpinan peruhasaan lama malah dengan sengaja memilih mitra pengadaan sarana komunikasi itu tidak sesuai dengan bidang kepakaran, dan merupakan rekanan khusus. Hal itu terbukti, pada saat PT Pos Indonesia dipimpin Dirut I Ketut Mardjana, pengadaan itu malah melibatkan salah satu perusahaan yang diduga ditunjuk langsung direksi sebagai vendor PT Bhakti Wasantara Net (anak perusahaan PT Pos Indonesia). Padahal, ada 46 lokasi daftar Engineer On Site (EOS) yang seharusnya dipenuhi, namun tidak dipenuhi. Sehingga, pengadaan EOS tersebut diduga fiktif.

“Mereka bisa saja disinyalir bikin sindikat korupsi. Harus diusut,” papar Leonardus.

Pengadaan lainnya yang bermasalah adalah Pengadaan Link Koneksi Warung Masyarakat Informasi (Warmasif) yang dilakukan dengan penunjukan langsung pada 16 Oktober 2009. Selain itu, masih ada pekerjaan pengadaan Infrastruktur Jaringan Dedicated Connection PT Pos Indonesia (Persero).

Berawal dari adanya kebutuhan jaringan untuk melaksanakan bisnis pos, seperti payment point yang tersebar di seluruh pelosok tanah air, maka pada 13 April 2013 PT Pos Indonesia mencanangkan mengganti koneksi jaringan yang lama dari GPRS (General Packet Radio Services) menjadi koneksi dedicated.

Pengadaan proyek itu tidak berjalan mulus, karena operator koneksi dedicated yang  ditunjuk sebagai penyedia jaringan adalah PT. Bhakti Wasantara Net (anak perusahaan PT Pos Indonesia) yang bukan sebagai operator koneksi dedicated.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya