Berita

nusron wahid/net

KPU Tentukan Nasib Nusron dan Agus Gumiwang dalam Rapat Pleno

SELASA, 19 AGUSTUS 2014 | 08:27 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima surat dari DPP Golkar terkait dengan pemecatan Nusron Wahid dan Agus Gumiwang Kartasasmita. Dalam surat ini juga termuat permintaan agar Nusron dan Agus dicoret dari daftar caleg terpilih.

Anggota KPU, Arief Budiman, memastikan akan mengkaji surat dari DPP Golkar tersebut. Surat tersebut akan dibawa ke dalam rapat pleno. Rapat pleno itu akan memutuskan apakah Nusron dan Agus bisa dilantik atau tidak dalam pelantikan anggota DPR pada 1 Oktober mendatang.

"Setelah rapat, secepatnya hasil rapat pleno diumumkan," kata Arif.


Ada beberapa persyaratan untuk mengganti caleg terpilih, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPR.

Namun, saat ditanya apakah permintaan pencoretan dari partai bisa diartikan keduanya tidak lagi memenuhi persyaratan untuk dilantik sebagai anggota DPR, Arief tidak menjawab.

"Nanti dulu, dikaji saja belum kok," elaknya, sebagaimana dilansir JPNN. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya