Ada unsur suap dalam percakapan melalui Blackberry Messeger (BBM) antara Akil Muchtar dan anggota DPR Fraksi Golkar Zainudin Amali.
Demikian keyakinan Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad). Apalagi, kata Koordinator Presidium Kamerad, Haris Pertama, dalam percakapan itu keduanya menyebutkan angka Rp 10 miliar untuk mengamankan Pilakada Jawa Timur.
Soekarwo terpilih sebagai pemenang pada sengketa Pilada Jatim di Mahkamah Konstitusi.
"Itu adalah sebuah fakta nyata bahwa Zainudin siap menyuap Ketua MK Akil Muchtar," kata Haris Pertama dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 18/8).
Menurut Haris, dari bukti percakapan tersebut sudah cukup bagi KPK untuk menetapkan tersangka Anggota DPR RI Fraksi Golkar Zainudin dalam kasus suap Pilkada Jawa Timur. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bergabung menggelar aksi di ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak KPK segera menangkap Zainudin.
“Kamis, 21 Agustus kami akan menggelar aksi di depan gedung KPK dan DPR RI,†tegasnya.
Untuk diketahui, percakapan itu sudah ditanyakan ke Akil ketika diperiksa penyidik KPK pada 19 Desember lalu. Pengacara Akil Mochtar, Adardam Achyar, membenarkan soal adanya percakapan tersebut.
[wid]