Berita

edy mulyadi

Politik

Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas, Menguji Kejujuran Kantor Transisi Jokowi-JK

SENIN, 18 AGUSTUS 2014 | 15:15 WIB | OLEH: EDY MULYADI

AKHIR pekan silam berhembus kabar pintar dari Kantor Transisi Jokowi-JK. Pasangan Capres-Cawapres yang tengah menunggu kepastian dari sidang Mahkamah Konstitusi (MK) atas kemenangannya itu, bakal  memangkas anggaran perjalanan dinas. Maklum, pos anggaran yang satu ini di APBN tahun-tahun sebelumnya memang gila-gilaan.

Bayangkan saja, pada APBN 2009, pos anggaran perjalanan dinas cuma Rp 2,9 triliun. Eh belum habis setahun anggaran, dalam APBN Perubahan (APBN-P) angkanya loncat menjadi Rp 12,7 triliun.

Hobi pemerintah dan DPR yang secara berjamaah menggelembungkan anggaran pelesiran terus berlanjut. Pada APBN 2010,  angkanya kembali didongkrak menjadi Rp 16,2 triliun. Tapi lagi-lagi di APBN Perubahan justru kembali dikerek jadi Rp 19,5 triliun.


Kelakuan yang sama kembali mereka ulangi pada APBN 2012. Saat itu realisasi biaya melancong para pejabat publik adalah Rp 19,6 triliun. Kemudian beruturut-turut terus dinaikkan menjadi Rp26 triliun pada 2013, dan Rp 32 triliun di tahun 2014.

Buat sebagian rakyat yang melek anggaran, menggilanya anggaran perjalanan dinas ini membuat geram. Bandingkan dengan anggaran kementerian pertanian yang hanya Rp 15,8 triliun. Katanya Indonesia negara agraris. Kok untuk anggaran pertanian hanya ‘seupil’ gitu, sih? Jumlahnya bahkan tidak sampai setengah dari anggaran jalan-jalan pejabat publik yang tak jelas juntrungannya. Pantas saja tiap tahun Indonesia terus mengimpor beras dan berbagai produk pertanian lainnya.

Tidak Adil

Kembali ke kabar pintar dari Kantor Transisi Transisi Jokowi-JK di awal tulisan ini. Saya sengaja menyebut rencana pemangkasan anggaran perjalanan dinas yang disampaikan Deputi Kantor Transisi Anies Baswedan tersebut sebagai langkah pintar. Alasannya, ya itu tadi, biayanya dari tahun ke tahun terus membengkak. Ada aroma ketidakadilan yang menyeruak dengan tajam, terutama bila dibandingkan dengan sejumlah pos anggaran yang langsung menyangkut hajat dasar rakyat.

Selain itu, apa iya, anggaran perjalanan segede gajah bengkak yang kena penyakit beri-beri dan disengat ribuan tawon itu masih diperlukan? Bukankah selama ini jenis dan manfaat pelesiran para pejabat itu tidak jelas? Boro-boro bicara tentang aplikasi dari hasil perjalanan dinas tadi, lha wong laporannya saja tidak pernah ada!

Masih soal perlu-tidaknya pelesiran, terutama dengan dalih studi banding, bukankah sekarang eranya internet? Mau cari apa pun bisa dengan berselancar di jagad maya. Mulai dari  cari informasi soal tepung terigu sampai kapal selam ada. Cari hukum fikih boleh-tidaknya perempuan yang sedang haid membaca al Quran sampai silang pendapat wanita bersibuk ria dengan karirnya juga ada.

Begitu juga kalau butuh info soal pendidikan anak usia dini sampai pembinaan para narapidana di berbagai belahan dunia juga ayo. Semuanya ada di ujung jari. Tinggal klik, maka tersajilah semua informasi yang dibutuhkan.

Berani Jujur?

Tapi, ada baiknya juga bila kantor Transisi, khususnya Anis, bersikap fair. Bukan apa-apa, gagasan memangkas anggaran itu sudah pernah dilontarkan orang lain. Adalah ekonom senior Rizal Ramli yang sejak sekitar setahun silam yang bolak-balik mewacanakan perlunya pemangkasan anggaran perjalanan dinas.

Apa yang disampaikan Rizal Ramli jauh sebelum adanya hiruk-pikuk Pilpres itu bahkan sudah jauh lebih maju ketimbang lontaran Anis. Menteri Koordinator Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu, misalnya, langsung menyebut besaran pemangkasan. Dia juga sekaligus menyebut peruntukan atau pengalihan selisih anggaran hasil pemotongan biaya perjalanan dinas.

"Saya menilai anggaran biaya perjalanan dinas yang pada APBN 2014 yang mencapai Rp 32 triliun terlalu besar. Sebaiknya pos anggaran ini dipangkas hingga menjadi maksimal hanya Rp10 triliun," ujar Rizal Ramli dalam satu kesempatan.

Tokoh yang juga pernah menjadi Menteri Keuangan era Gus Dur ini berencana mengalihkan selisih anggaran dari biaya perjalanan dinas untuk meningkatkan kualitas anak-anak Indonesia. Selisih anggaran itu antara lain akan dialokasikan untuk memberi sebutir telur kepada setiap anak usia SD setiap hari dan seliter susu setiap pekan.  

Program ini akan meningkatkan kecerdasan anak-anak Indonesia, sehingga kualitas mereka di masa depan akan jauh lebih baik. Pada saat yang sama, program ini juga akan menghidupkan industri peternakan rakyat. Bayangkan, Indonesia akan membutuhkan sekitar 15 juta butir telur/hari dan 15 juta liter susu/minggu.

Pada konteks ini, sudah semestinya ada semacam acknowledgement dari Kantor Transisi kepada Rizal Ramli atas gagasannya yang dipungut itu. Pengakuan, sekaligus ucapan terima kasih, seperti ini penting, lho. Paling tidak, ini adalah bentuk kejujuran dan tanggung jawab moral atas ide cemerlang pihak lain yang diadopsi.

Bisa jadi pengakuan, ucapan terima kasih atau apa pun namanya tidak dibutuhkan Rizal Ramli. Buat dia, yang terpenting adalah bagaimana rakyat dan bangsa ini bisa maju, sejahtera, dan bermartabat. Indonesia yang digdaya. Dengan begitu Indonesia bisa berdiri dengan dagu tegak di antara bangsa-banga lain di dunia.

Kendati begitu, sebagai bangsa beradab, sudah semestinya kita memiliki dan memegang teguh kejujuran. Khusus buat Anis, langkah ini jadi sesuatu yang tidak bisa tidak harus dilakukan. Sebagai seorang rektor, anak muda itu tentu menjunjung tinggi kejujuran akademis. Di lingkungan kampus, perilaku plagiarisme atau lebih dikenal dengan plagiat adalah perilaku haram yang teramat nista.

Sekadar mengingatkan saja, menurut Wikipedia, plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas.

Buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dan kawan kawan menggolongkan beberapa hal sebagai tindakan plagiarisme. Antara lain, mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri.

Pada konteks ini, maaf lho ya, pernyataan Anis yang mewakili Kantor Transisi bisa dianggap sebagai tindakan plagiarisme. Tudingan seperti ini bisa ditepis, kalau Anis atau siapa pun di kantor itu mengakui bahwa rencana pemangkasan biaya perjalanan dinas itu mengadaptasi atau mengadopsi gagasan Rizal Ramli.

Sungguh, ini bukan perkara sulit dan rumit. Sebuah pengakuan sekligus penghargaan atas ide orisinal pihak lain bukanlah hal berat. Satu-satunya investasi yang dibutuhkan adalah menanggalkan ego yang kelewat tinggi dan mau jujur. Itu saja, kok.

Pertanyaannya, apakah Kantor Transisi punya kejujuran itu?  Kita simak bersama-sama...[***]

Penulis adalah Direktur Program Centre for Economic and Democracy Stduies (CEDeS)

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya