Berita

nazaruddin/net

Nuril Anwar: Nazaruddin Beri Uang Marzuki Alie Sebesar 500 Ribu Dolar AS

SENIN, 18 AGUSTUS 2014 | 11:44 WIB | LAPORAN:

. Ketua DPR RI, Marzuki Alie pernah menerima uang sebesar 500 ribu dolar Amerika Serikat (AS) dari Nazaruddin. Uang tersebut diserahkan saat kongres Partai Demokrat di Bandung Mei 2010 lalu.

Hal tersebut diutarakan bekas Tenaga Ahli M Nazaruddin, Nuril Anwar saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/8). Terdakwa Anas awalnya bertanya ke Nuril soal salah satu petikan BAP.

"Pengambilan 23 Mei 2010, 500 ribu dolar AS, Nazar mengatakan uang diberikan ke Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng melalui Nurcahyo. Pemberian diketahui Edhie Baskoro," tanya Anas.


Nuril kemudian bertanya ke Yulianis maksud dari pemberian uang tersebut. "Ini uang untuk siapa, (Nazar mengatakan, red) ambil saja ini prinsip kita menebar kemana-mana saya mau ketemu Pak Marzuki dan tim Andi, Nurcahyo," terangnya sembari mengatakan uang dibawa ke hotel Grand Hyatt.

Dalam persidangan Nuril mengaku pernah beberapa kali mengambil duit dari Yulianis yang besarannya 100 ribu dolar AS, 100 ribu dolar AS dan 500 ribu dolar AS.

Pada BAP seperti dibacakan Anas, duit 100 ribu dolar AS yang diambil pada 22 Mei 2010 dibagikan ke 15 peserta Kongres PD yang berasal dari Jawa sebagai uang transportasi.

"Saya dampingi Nazar untuk membagikan amplop-amplop itu kepada DPC-DPC tersebut, ada Jateng, Yogya, Jatim," jelas Nuril.

"Kata Nazar waktu itu DPC pendukung siapa?" tanya Anas.

"Ada pendukung Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng," kata dia. [ysa]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya