Berita

ilustrasi/net

PILPRES 2014

MK Harus Ingat, Ini Bukan Semata Persoalan Prabowo dan Hatta

SENIN, 18 AGUSTUS 2014 | 08:01 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai the guardian of constitution, tidak boleh lagi terjebak hanya pada persoalan menghitung angka-angka perolehan dan selisih suara di atas kertas seperti di rezim pemilukada.

Demikian disampaikan Koordinator Nasional Relawan Gema Nusantara, Muhammad Adnan. Menurut Adnan, MK harus memastikan bahwa persoalan pilpres yang silang sengkarut ini tetap berada dalam prinsip-prinsip konstitusional sebagai negara hukum bahwa ada banyak hak-hak konstitusional warga negara yang harus dijaga dan diselamatkan.

"Ini bukan hanya soal dua warga negara bernama Prabowo-Hatta yang legal standingnya dipersoalkan," ungkap Adnan beberapa saat lalu (Senin, 18/8).


Adnan mengingatkan, Prabowo dan Hatta telah melembaga setelah secara resmi ditetapkan oleh KPU dengan perolehan suara 63 juta pemilih. Atau malah mungkin yang sebenarnya 67 juta yang berdiri di belakang keduanya.

"Sehingga pernyataan-pernyataan yang mengatakan tidak siap menerima kekalahan jadi terbantahkan," demikian Adnan. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya