Berita

ilustrasi/net

Polisi Guyana Tangkap Kapal Selam Pengangkut Obat-obatan Terlarang

SABTU, 16 AGUSTUS 2014 | 13:14 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

. Polisi Guyana menangkap sebuah kapal selam yang diduga akan digunakan untuk mengangkut obat-obatan terlarang yang melintasi Atlantik.

Direktur Unit Anti Narkotika Guyana, James Singh, sebagaimana dilansir, Associated Press (Jumat, 15/8), mengatakan bahwa kapal selam tersebut memiliki panjang 20 meter, luas 4 meter, dan lebar 2 meter.

Singh mengatakan bahwa kapal selam itu ditemukan di wilayah pesisir barat laut Guyana dekat perbatasan dengan Venezuela.


Seperti diketahui, sudah sejak pemerintah AS menyebut bahwa Guyana adalah titik transshipment utama penyelundupan obat-obatan terlarang menuju ke AS,

Oleh karena itu, para pejabat AS berharap untuk segera membuka kantor Badan Penegakan Obat-Obatan Terlarang di Guyana. [ysa]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya