Berita

Nafsiah Mboi

Wawancara

WAWANCARA

Nafsiah Mboi: Tak Perlu Panik, Tapi Tetap Waspada Terhadap Penyebaran Virus Ebola

SABTU, 16 AGUSTUS 2014 | 10:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi merasa belum perlu mencegah warga dari Afrika ke Indonesia karena merebaknya virus ebola. 

“Yang sudah dilakukan Ditjen Imigrasi memperketat pemberian visa kepada warga dari negara-negara yang terjangkit ebola,’’ kata Nafsiah Mboi kepada warta­wan usai mengikuti pidato kene­garaan Presiden SBY di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Menurut Nafsiah Mboi, mem­perketat pemberian visa itu me­rupakan antisipasi penyebaran virus ebola di Indonesia.


“Selain memperketat visa, war­ga dari negara-negara terjangkit virus ebola itu dicek kesehatan­nya, apakah betul tidak sakit,’’ ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Bagaimana dengan sosialisa­si ke masyarakat?

Sosialisasi disampaikan kepa­da seluruh masyarakat, terutama yang mau ke negara-negara terjangkit virus ebola.
 
Masyarakat tetap khawatir, ini bagaimana?
Masyarakat tidak perlu panik. Tapi tetap perlu waspada. Masya­ra­kat hendaknya menggunakan pola hidup bersih dan sehat, ter­masuk menjaga kebersihan ma­kanan karena penularannya terjadi secara langsung.

Bukankah virus ebola sudah mewabah, sehingga WHO turun tangan?

Memang benar WHO sudah menetapkan ebola sebagai global health emergency of internasional concern. Itu berarti semua nega­ra-negara anggota WHO sebe­narnya sudah punya yang disebut internasional health regulation. Di situ ada ketentuan tahap-tahapnya.

Bagaimana antisipasinya?
Sekarang sudah kita siagakan. Paling tidak kita sudah lakukan koordinasi lintas sektor. Jadi pengunjung yang berasal dari ne­gara-negara yang sudah terinfeksi itu, betul-betul dibatasi.

 Adakah koordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi?
Sudah berjalan. Concern terbesar kita adalah mereka yang akan berangkat haji. Kita sudah ada kontak dengan Menkes Arab Saudi. Mereka sudah menjamin precautions telah diambil agar tidak menyebabkan masalah di musim haji.

Apa yang perlu diantisipasi masyarakat agar tidak terkena virus ebola?
jika masyarakat mengalami gejala-gelaja virus ebola seperti demam, panas tinggi, lemas, dan ruam-ruam merah, apalagi kalau disertai muntah dan diare, harus segera memeriksakan diri ke dokter.

O ya, bagaimana perkem­bangan Peraturan Pemerintah (PP) Aborsi?
Itu bukan PP aborsi, tapi PP kesehatan reproduksi Nomer 61 tahun 2014. Itu adalah amanah Undang-Undang (UU) Keseha­tan Nomor 26 tahun 2009.

Baik UU dan PP mengatakan aborsi dilarang kecuali untuk dua keadaan. Gawat darurat medik dan kehamilan akibat perkosaan. 

PP ini sudah menyepakati bahwa keadaan gawat darurat medik itu harus dibuktikan oleh tim ahli, begitu juga bahwa ini korban perkosaan.

Apakah ada persyaratan untuk memperbolehkan aborsi?
Ada. Untuk korban per­ko­saan, usia kehamilan di bawah 40 hari terhitung dari hari per­tama haid terakhir. Itu sudah ada fatwa dari Ma­jelis Ulama Indonesia (MUI). Kalau ka­tolik, dari pembuahan itu sudah dianggap sebagai ma­­nu­­sia.  Setelah itu, kami akan me­la­­kukan  konseling. Keputu­san­­nya ada di tangan ibu, tentu dengan per­setujuan suami.  Tapi bahwa dia sudah diberi­kan info, konse­ling pra tindakan dan se­sudah tindakan. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya