Berita

Nafsiah Mboi

Wawancara

WAWANCARA

Nafsiah Mboi: Tak Perlu Panik, Tapi Tetap Waspada Terhadap Penyebaran Virus Ebola

SABTU, 16 AGUSTUS 2014 | 10:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi merasa belum perlu mencegah warga dari Afrika ke Indonesia karena merebaknya virus ebola. 

“Yang sudah dilakukan Ditjen Imigrasi memperketat pemberian visa kepada warga dari negara-negara yang terjangkit ebola,’’ kata Nafsiah Mboi kepada warta­wan usai mengikuti pidato kene­garaan Presiden SBY di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Menurut Nafsiah Mboi, mem­perketat pemberian visa itu me­rupakan antisipasi penyebaran virus ebola di Indonesia.


“Selain memperketat visa, war­ga dari negara-negara terjangkit virus ebola itu dicek kesehatan­nya, apakah betul tidak sakit,’’ ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Bagaimana dengan sosialisa­si ke masyarakat?

Sosialisasi disampaikan kepa­da seluruh masyarakat, terutama yang mau ke negara-negara terjangkit virus ebola.
 
Masyarakat tetap khawatir, ini bagaimana?
Masyarakat tidak perlu panik. Tapi tetap perlu waspada. Masya­ra­kat hendaknya menggunakan pola hidup bersih dan sehat, ter­masuk menjaga kebersihan ma­kanan karena penularannya terjadi secara langsung.

Bukankah virus ebola sudah mewabah, sehingga WHO turun tangan?

Memang benar WHO sudah menetapkan ebola sebagai global health emergency of internasional concern. Itu berarti semua nega­ra-negara anggota WHO sebe­narnya sudah punya yang disebut internasional health regulation. Di situ ada ketentuan tahap-tahapnya.

Bagaimana antisipasinya?
Sekarang sudah kita siagakan. Paling tidak kita sudah lakukan koordinasi lintas sektor. Jadi pengunjung yang berasal dari ne­gara-negara yang sudah terinfeksi itu, betul-betul dibatasi.

 Adakah koordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi?
Sudah berjalan. Concern terbesar kita adalah mereka yang akan berangkat haji. Kita sudah ada kontak dengan Menkes Arab Saudi. Mereka sudah menjamin precautions telah diambil agar tidak menyebabkan masalah di musim haji.

Apa yang perlu diantisipasi masyarakat agar tidak terkena virus ebola?
jika masyarakat mengalami gejala-gelaja virus ebola seperti demam, panas tinggi, lemas, dan ruam-ruam merah, apalagi kalau disertai muntah dan diare, harus segera memeriksakan diri ke dokter.

O ya, bagaimana perkem­bangan Peraturan Pemerintah (PP) Aborsi?
Itu bukan PP aborsi, tapi PP kesehatan reproduksi Nomer 61 tahun 2014. Itu adalah amanah Undang-Undang (UU) Keseha­tan Nomor 26 tahun 2009.

Baik UU dan PP mengatakan aborsi dilarang kecuali untuk dua keadaan. Gawat darurat medik dan kehamilan akibat perkosaan. 

PP ini sudah menyepakati bahwa keadaan gawat darurat medik itu harus dibuktikan oleh tim ahli, begitu juga bahwa ini korban perkosaan.

Apakah ada persyaratan untuk memperbolehkan aborsi?
Ada. Untuk korban per­ko­saan, usia kehamilan di bawah 40 hari terhitung dari hari per­tama haid terakhir. Itu sudah ada fatwa dari Ma­jelis Ulama Indonesia (MUI). Kalau ka­tolik, dari pembuahan itu sudah dianggap sebagai ma­­nu­­sia.  Setelah itu, kami akan me­la­­kukan  konseling. Keputu­san­­nya ada di tangan ibu, tentu dengan per­setujuan suami.  Tapi bahwa dia sudah diberi­kan info, konse­ling pra tindakan dan se­sudah tindakan. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya