Berita

Nafsiah Mboi

Wawancara

WAWANCARA

Nafsiah Mboi: Tak Perlu Panik, Tapi Tetap Waspada Terhadap Penyebaran Virus Ebola

SABTU, 16 AGUSTUS 2014 | 10:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi merasa belum perlu mencegah warga dari Afrika ke Indonesia karena merebaknya virus ebola. 

“Yang sudah dilakukan Ditjen Imigrasi memperketat pemberian visa kepada warga dari negara-negara yang terjangkit ebola,’’ kata Nafsiah Mboi kepada warta­wan usai mengikuti pidato kene­garaan Presiden SBY di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Menurut Nafsiah Mboi, mem­perketat pemberian visa itu me­rupakan antisipasi penyebaran virus ebola di Indonesia.


“Selain memperketat visa, war­ga dari negara-negara terjangkit virus ebola itu dicek kesehatan­nya, apakah betul tidak sakit,’’ ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Bagaimana dengan sosialisa­si ke masyarakat?

Sosialisasi disampaikan kepa­da seluruh masyarakat, terutama yang mau ke negara-negara terjangkit virus ebola.
 
Masyarakat tetap khawatir, ini bagaimana?
Masyarakat tidak perlu panik. Tapi tetap perlu waspada. Masya­ra­kat hendaknya menggunakan pola hidup bersih dan sehat, ter­masuk menjaga kebersihan ma­kanan karena penularannya terjadi secara langsung.

Bukankah virus ebola sudah mewabah, sehingga WHO turun tangan?

Memang benar WHO sudah menetapkan ebola sebagai global health emergency of internasional concern. Itu berarti semua nega­ra-negara anggota WHO sebe­narnya sudah punya yang disebut internasional health regulation. Di situ ada ketentuan tahap-tahapnya.

Bagaimana antisipasinya?
Sekarang sudah kita siagakan. Paling tidak kita sudah lakukan koordinasi lintas sektor. Jadi pengunjung yang berasal dari ne­gara-negara yang sudah terinfeksi itu, betul-betul dibatasi.

 Adakah koordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi?
Sudah berjalan. Concern terbesar kita adalah mereka yang akan berangkat haji. Kita sudah ada kontak dengan Menkes Arab Saudi. Mereka sudah menjamin precautions telah diambil agar tidak menyebabkan masalah di musim haji.

Apa yang perlu diantisipasi masyarakat agar tidak terkena virus ebola?
jika masyarakat mengalami gejala-gelaja virus ebola seperti demam, panas tinggi, lemas, dan ruam-ruam merah, apalagi kalau disertai muntah dan diare, harus segera memeriksakan diri ke dokter.

O ya, bagaimana perkem­bangan Peraturan Pemerintah (PP) Aborsi?
Itu bukan PP aborsi, tapi PP kesehatan reproduksi Nomer 61 tahun 2014. Itu adalah amanah Undang-Undang (UU) Keseha­tan Nomor 26 tahun 2009.

Baik UU dan PP mengatakan aborsi dilarang kecuali untuk dua keadaan. Gawat darurat medik dan kehamilan akibat perkosaan. 

PP ini sudah menyepakati bahwa keadaan gawat darurat medik itu harus dibuktikan oleh tim ahli, begitu juga bahwa ini korban perkosaan.

Apakah ada persyaratan untuk memperbolehkan aborsi?
Ada. Untuk korban per­ko­saan, usia kehamilan di bawah 40 hari terhitung dari hari per­tama haid terakhir. Itu sudah ada fatwa dari Ma­jelis Ulama Indonesia (MUI). Kalau ka­tolik, dari pembuahan itu sudah dianggap sebagai ma­­nu­­sia.  Setelah itu, kami akan me­la­­kukan  konseling. Keputu­san­­nya ada di tangan ibu, tentu dengan per­setujuan suami.  Tapi bahwa dia sudah diberi­kan info, konse­ling pra tindakan dan se­sudah tindakan. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya