Berita

M Nuh

Wawancara

WAWANCARA

M Nuh: Saya Tidak Pernah Mengharuskan Anak Sekolah Belajar Sampai Sabtu

SABTU, 16 AGUSTUS 2014 | 10:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)  M Nuh mengaku tidak pernah memerintahkan jajarannya agar anak sekolah belajar enam hari dalam seminggu.

“Saya tidak pernah mengha­rus­kan anak sekolah belajar sampai hari Sabtu. Yang kami je­las­kan, ini kurikulum tahun 2013 ada penambahan jam belajar,’’ kata M Nuh kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Menurut Nuh, penambahan jam di kurikulum 2013 itu sekitar 4 jam pelajaran per minggu. 1 jamnya bukan 60 menit, tapi 35-40 menit.

Menurut Nuh, penambahan jam di kurikulum 2013 itu sekitar 4 jam pelajaran per minggu. 1 jamnya bukan 60 menit, tapi 35-40 menit.

“Hanya itu yang kami sampai­kan. Soal kebijakan masuk sekolah di hari Sabtu, itu  bukan kewenangan pemerintah pusat, tapi kewenangan pemerintah kabupaten/kota maupun provin­si,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Berarti bisa masuk sekolah hanya lima hari?
Kalau masuknya lima hari, tinggal ditambahin 1 jam setiap ha­rinya. Tapi bukan 1 jam 60 menit. Tapi jam pelajaran.

Bagaimana dengan kelanju­tan program pendidikan ke depan?
Program 2015 dan seterusnya kami serahkan sepenuhnya ke­pada pemerintahan mendatang. Sebab, itu kewenangan mereka se­penuhnya. Tapi kami punya ke­ya­kinan bahwa program yang baik tentunya akan tetap diterus­kan. Kalau ada yang kurang baik akan dilakukan perbaikan. Kita berharap setiap pemerintahan akan jauh lebih bagus dari se­belumnya, sehingga rakyat akan mendapatkan pelayanan yang lebih bagus.

Bagaimana dengan visi misi pendidikan pemerintahan mendatang?
Saya sudah mendapatkan visi misi dari para capres, termasuk Pak Jokowi dan Jusuf Kalla (JK). Tidak ada yang berten­ta­ngan dengan apa yang sudah kita laku­kan.

Beliau menginisiasi atau me­nyampaikan undang-undang wajib belajar 12 tahun. Di peme­rin­tahan saat ini sudah ada Pen­didikan Menengah Umum (PMU) sejak 2012.

Apa rekomendasi untuk pemerintahan selanjutnya?
Kami ikut mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun ini yang akan dipakai tahun de­pan. RPJMN (Rencana Pem­ba­ngunan Jangka Menengah Na­sio­­nal) 2015 itu juga kami ikut mem­persiapkan semua. Yang penting apa yang sudah dijadi­kan visi misi beliau jangan sam­pai diku­rangi. Silakan dima­sukkan semua.

Soal ganja 5 kilogram di Kampus Unas, ini bagaimana?
Urusan narkoba tidak pandang bulu. Yang terlibat bisa siapa saja. Kami sampaikan instruksi entah itu mahasiswa, siapaun yang ter­libat harus ditindak tegas. Kasus­nya kita berikan kewenangan penuh ke kepolisian.

Izin kampus bisa dicabut?

Bukan izin kampusnya dicabut. Tapi mahasiswa yang terlibat harus dikasih sanksi tegas.

Ada sanksi untuk rektorat?

Terus ada catatan untuk selalu waspada terhadap kampus. Me­mang apa yang ada di kampus menjadi tanggung jawab rektor. Kalau memang ada kecolongan, itu berarti menandakan manaje­men­nya tidak baik.

Kemendikbud akan beri sanksi kampus Unas?

Kalau ini swasta kan yayasan yang tanggung jawab.   Tapi kita akan berikan catatan nantinya un­tuk pertimbangan kepada kam­pusnya. Kalau seandainya kam­pus ajukan program dan minta bantuan, kami bisa lihat catatan ini. Yang jelas urusan rektorat kampus swasta tanggung jawab yayasan. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya