Berita

Michael Tene

Wawancara

WAWANCARA

Michael Tene: Kerja Sama Dengan Australia Masih Dibekukan Sampai Ditandatangani Code of Conduct

JUMAT, 15 AGUSTUS 2014 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Australia ke depan tidak bisa lagi menyadap pejabat Indonesia setelah nanti ditandatanganinya code of conduct  atau norma berhubungan kedua negara.

“Dalam waktu dekat, aturan tentang larangan penyadapan ini akan ditandatangani di Indonesia,’’ kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Rabu (13/8).

Seperti diketahui, hubungan Indonesia dengan Australia sempat memanas karena intelijen Negeri Kanguru itu melakukan penyadapan terhadap Presiden SBY beberapa tahun lalu. Selain Presiden, Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wapres Boediono, bekas Wapres Jusuf Kalla dan beberapa menteri juga disadap intelijen Australia.


Kasus penyadapan pembicaraan telepon SBY dan orang-orang dekatnya diungkapkan bekas kontraktor Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat, Edward Snowden. Merespons kasus tersebut, pemerintah memanggil pulang Duta Besar Indonesia untuk Australia Najib Riphat Kesoema pada November 2013 dan mengkaji ulang seluruh kerja sama yang selama ini telah dibangun kedua negara.

Michael Tene lebih lanjut  mengatakan, penyusunan kode perilaku anti penyadapan antara Indonesia dengan Australia terus berkembang dan dalam waktu dekat sudah selesai.

“Sesuai permintaan Presiden SBY, penandatanganan akan dilakukan di Indonesia, di hadapan kedua pemimpin negara. Inti code of conduct itu adalah antara kedua negara tidak akan ada lagi penyadapan,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:
 
Selain mengatur penyadapan, apa saja poin yang disepakati dalam norma berhubungan antara Indonesia dengan Australia?
Saya belum bisa jelaskan sekarang. Setelah proses ini tuntas kita akan bicarakan. Pada waktunya akan kami sampaikan kepada masyarakat dan media.
 
Apa norma berhubungan antara Indonesia dengan Australia juga mengatur soal sanksi?
Belum bisa saya sampaikan.
 
Code of conduct Indonesia-Australia masih dalam proses pembahasan atau menunggu waktu penandatanganan?
Sudah ada perkembangan. Kami berharap, bisa rampung dalam waktu dekat.
 
Ditandatangani bulan ini?
Dalam waktu dekat.

Di tengah pembahasan norma berhubungan antara Indonesia dengan Australia, kerja sama apa saja yang sudah dipulihkan?
Saat ini, dubes kita sudah ada di sana. Soal kerja sama kedua negara masih dibekukan sampai pembahasan tuntas dan ditandatangani code of conduct. Tidak ada perubahan soal itu.

Kerja sama yang dibekukan sesuai arahan Presiden SBY. Diantaranya pertukaran informasi dan pertukaran intelijen, serta latihan-latihan bersama antara tentara Indonesia dan Australia, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara maupun yang sifatnya gabungan.
 
Mengenai bencana gempa di wilayah Yunan, China, apa ada WNI yang menjadi korban?
Sejauh ini, tidak ada informasi soal warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam musibah tersebut. Kalau ada korban warga negara asing, pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pasti akan menyampaikan kepada kedutaan kita.
 
Apa Indonesia akan mengirimkan bantuan?
Mengenai bantuan, kami menunggu pihak RRT. Bila mereka memerlukan bantuan dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia, kami langsung bergerak. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya