Berita

Michael Tene

Wawancara

WAWANCARA

Michael Tene: Kerja Sama Dengan Australia Masih Dibekukan Sampai Ditandatangani Code of Conduct

JUMAT, 15 AGUSTUS 2014 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Australia ke depan tidak bisa lagi menyadap pejabat Indonesia setelah nanti ditandatanganinya code of conduct  atau norma berhubungan kedua negara.

“Dalam waktu dekat, aturan tentang larangan penyadapan ini akan ditandatangani di Indonesia,’’ kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Rabu (13/8).

Seperti diketahui, hubungan Indonesia dengan Australia sempat memanas karena intelijen Negeri Kanguru itu melakukan penyadapan terhadap Presiden SBY beberapa tahun lalu. Selain Presiden, Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wapres Boediono, bekas Wapres Jusuf Kalla dan beberapa menteri juga disadap intelijen Australia.


Kasus penyadapan pembicaraan telepon SBY dan orang-orang dekatnya diungkapkan bekas kontraktor Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat, Edward Snowden. Merespons kasus tersebut, pemerintah memanggil pulang Duta Besar Indonesia untuk Australia Najib Riphat Kesoema pada November 2013 dan mengkaji ulang seluruh kerja sama yang selama ini telah dibangun kedua negara.

Michael Tene lebih lanjut  mengatakan, penyusunan kode perilaku anti penyadapan antara Indonesia dengan Australia terus berkembang dan dalam waktu dekat sudah selesai.

“Sesuai permintaan Presiden SBY, penandatanganan akan dilakukan di Indonesia, di hadapan kedua pemimpin negara. Inti code of conduct itu adalah antara kedua negara tidak akan ada lagi penyadapan,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:
 
Selain mengatur penyadapan, apa saja poin yang disepakati dalam norma berhubungan antara Indonesia dengan Australia?
Saya belum bisa jelaskan sekarang. Setelah proses ini tuntas kita akan bicarakan. Pada waktunya akan kami sampaikan kepada masyarakat dan media.
 
Apa norma berhubungan antara Indonesia dengan Australia juga mengatur soal sanksi?
Belum bisa saya sampaikan.
 
Code of conduct Indonesia-Australia masih dalam proses pembahasan atau menunggu waktu penandatanganan?
Sudah ada perkembangan. Kami berharap, bisa rampung dalam waktu dekat.
 
Ditandatangani bulan ini?
Dalam waktu dekat.

Di tengah pembahasan norma berhubungan antara Indonesia dengan Australia, kerja sama apa saja yang sudah dipulihkan?
Saat ini, dubes kita sudah ada di sana. Soal kerja sama kedua negara masih dibekukan sampai pembahasan tuntas dan ditandatangani code of conduct. Tidak ada perubahan soal itu.

Kerja sama yang dibekukan sesuai arahan Presiden SBY. Diantaranya pertukaran informasi dan pertukaran intelijen, serta latihan-latihan bersama antara tentara Indonesia dan Australia, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara maupun yang sifatnya gabungan.
 
Mengenai bencana gempa di wilayah Yunan, China, apa ada WNI yang menjadi korban?
Sejauh ini, tidak ada informasi soal warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam musibah tersebut. Kalau ada korban warga negara asing, pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pasti akan menyampaikan kepada kedutaan kita.
 
Apa Indonesia akan mengirimkan bantuan?
Mengenai bantuan, kami menunggu pihak RRT. Bila mereka memerlukan bantuan dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia, kami langsung bergerak. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya