Berita

ilustrasi/net

Kesehatan

Obat AIDS Ditahan Di Bandara Soetta, Rumah Sakit Kehabisan Stok

KAMIS, 14 AGUSTUS 2014 | 23:47 WIB | LAPORAN:

Saat ini banyak ODHA (Orang yang hidup dengan HIV) di Indonesia mengalami kesulitan mendapatkan obat ARV yang berguna menekan HIV dalam tubuh dan meningkatkan kualitas kesehatan mereka yang terinfeksi HIV.

Beberapa  ODHA mendapatkan obat ARV ini hanya untuk konsumsi selama 3 hari hingga 5 minggu dikarenakan stok obat ini di Rumah Sakit juga sedang menipis. Jenis obat ARV yang dikeluhkan kelangkaannya adalah jenis Evafirenz dan jenis kombinasi tenofovir dan emtricitabin
 
"Kelangkaan obat ini selain bisa menimbulkan kemungkinan resistensi jika ODHA sampai terputus terapinya juga merupakan gambaran buruk bagaimana komitmen pemerintah Indonesia menyediakan terapi penunjang hidup bagi orang dengan HIV," kata  Staf Indonesia Aids Coalition bidang pengorganisasian komunitas, Irwandy Widjaja di Jakarta, Jumat (15/8).
 

 
Menurut staff LSM yang bekerja mempromosikan akuntabilitas pemerintah dalam program AIDS itu,  kelangkaan terjadi disebabkan stok obat ARV import tertahan di Bandara dikarenakan proses dokumen yang belum beres sudah lebih dari sebulan. "ARV import yang tertahan ini kebanyakan di dapat dengan impor dari Negara India," katanya.
 
Obat ARV penunjang hidup ODHA ini kebanyakan masih produk impor, karena farmasi dalam negeri baru mampu memproduksi tiga jenis saja dari obat ARV yang dikonsumsi ODHA di Indonesia.
“Obat ARV yang dibeli dengan APBN dan bantuan dana dari Global Fund sudah tiba hampir sebulan lalu namun faktanya sampai hari ini belum bisa di distribusikan," kata  Irwandy  seraya menambahkan, banyak ODHA yang dua minggu terakhir menghubunginya untuk menanyakan kapan mereka bisa mendapatkan obat ARV ini
 
Kelangkaan ARV sendiri dikeluhkan banyak ODHA yang menyalurkan unek-uneknya melalui Fanpage Facebook “Monitoring ARV” yang khusus dibuat LSM IAC guna melakukan monitoring stock out obat ARV. 
Beberapa rumah sakit berusaha mensiasatinya dengan hanya memberikan obat ARV ini untuk durasi jangka pendek dan bukan seperti biasanya dimana ARV diberikan untuk durasi konsumsi satu bulan. ODHA pun berusaha mensiasati kelangkaan ini dengan pinjam meminjam obat agar terapinya tidak terputus.
 
Kasus tertundanya obat ARV terdistribusi karena tertahan oleh pihak bea cukai bukan kali pertama kali ini terjadi. Ini semacam ritual rutin dikarenakan semrawutnya birokrasi dalam import barang.

"ARV ini kan jenis obat live saving. Mestinya pemerintah kita atau bea cukai dalam konteks ini mempunyai kebijakan yang memudahkan sehingga obat bisa segera terdistribusi," tandasnya.

Irwandy berharap  obat yang tertahan ini bisa segera keluar dan didistribusikan dan untuk kedepannya pihak Bea Cukai bisa memberikan perlakuan khusus untuk obat live saving semacam ini, karena menyangkut nyawa manusia.[dem]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya