Berita

Zulkarnaen

Wawancara

WAWANCARA

Zulkarnaen: Bila Rugikan Masyarakat Sipil, Kami Bisa Menangani Kasus Korupsi Oknum TNI

RABU, 13 AGUSTUS 2014 | 10:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif pencanangan zona integritas wilayah bebas dari korupsi di lingkungan TNI.

“Penandatanganan Pakta Integritas tersebut menjadikan institusi TNI sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) serta birokrasi bersih melayani (BBM),’’ ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnaen kepada Rakyat Merdeka, yang dihubungi via telepon, Senin (11/8).

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko didampingi para Kepala Staf Angkatan, dan sejumlah perwira tinggi (Pati) Mabes TNI, menandatangani Pakta Integgritas bebas korupsi di Lingkungan TNI. “Hari ini, Senin 11 Agustus 2014 saya Jenderal Moeldoko selaku Panglima TNI mencanangkan pembangunan zona integritas menuju bebas dari korupsi di lingkungan TNI,” ujar Moeldoko.


Selain disaksikan Ketua KPK Abraham Samad, acara tersebut juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, serta Ketua Ombudsman Danang Garindrawardana. Penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan memenuhi kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), akuntabilitas kerja dan pelaporan keuangan.

Zulkarnaen selanjutnya menilai, penandatanganan Pakta Integritas ini sangat baik. Sebab, dalam piagam itu ada komitmen dari pimpinan lembaga untuk menindaklanjuti dugaan korupsi.

“Dengan adanya komitmen ini, tindak lanjut terhadap dugaan korupsi menjadi lebih terukur,” katanya.

Berikut kutipan selengkapnya:
 
Apa dampak penandatanganan Pakta Integritas ini terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan TNI?
Kami melihat, adanya komitmen dari pimpinan lembaga  seperti itu membuat upaya pemberantasan korupsi di institusi negara menjadi lebih terukur.

Dasar kebijakan itu adalah Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (BBM) di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Kalau kita lihat aturannya, penandatanganan Pakta Integritas ini antara lain berkaitan dengan pemenuhan kewajiban LHKPN, akuntabilitas kinerja, kewajiban pelaporan keuangan, penerapan disiplin TNI/PNS, penerapan kode etik khusus, dan rekrutmen secara terbuka. Jadi, upaya ini perlu diapresiasi.

Sejauh ini, bagaimana penilaian KPK tentang komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan TNI?
Kepatuhan TNI terhadap laporan LHKPN nilainya cukup bagus. KPK terus melakukan berkoordinasi dengan TNI agar kepatuhan melaporkan LHKPN bisa diperluas. Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini, LHKPN bisa diperluas ke berbagai jabatan strategis di lingkungan itu.
 
Artinya, penandatanganan Pakta Integritas ini tidak sekadar pemenuhan aturan formal?
Ini langkah yang baik. Kami melihat, komitmen dari pimpinan lembaga akan membuat dugaan pemberantasan korupsi di suatu institusi menjadi lebih terukur. Di Kementerian PAN dan RB kan sudah ada aturan tentang integritas lembaga.

Ada persyaratan dan hal-hal yang harus ditindaklanjuti oleh lembaga negara yang menandatangani Pakta Integritas itu.
 
Sejauh ini, tidak ada oknum pejabat TNI yang diperiksa KPK. Apa KPK terkendala aturan atau takut?
Kalau ada temuan atau fakta hukum, ya kami kerjakan. Ini bukan soal takut atau tidak. Sebagai institusi, TNI memiliki wilayah hukum sendiri.

Penyidikan terhadap anggota TNI diatur dalam Undang-Undang Peradilan Militer. Di situ diatur mengenai  penyidikan dan sanksi pidana bagi anggota TNI yang melanggar hukum, termasuk bila melakukan korupsi.

Meski begitu, kami bisa masuk  ke wilayah TNI bila ada  dugaan kerugian negara yang dilakukan oknum TNI yang merugikan masyarakat sipil. Tapi kalau korupsi yang terjadi hanya merugikan TNI, maka ditangani  TNI sendiri. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya