Berita

said salahuddin/net

Memang Susah Dimengerti Mengapa KPU Terlihat Terburu-buru Umumkan Hasil Pilpres

RABU, 13 AGUSTUS 2014 | 07:46 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Hakim Konstitusi, dalam sidang kemarin (12/8), terlihat sangat ingin mengetahui tentang alasan KPU yang menetapkan hasil Pilpres lebih awal dari jadwal yang diberikan oleh UU Pilpres. Sebab, pada saat berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional di KPU, masih terdapat sejumlah keberatan yang diajukan oleh saksi pasangan calon.

Demikian pandangan pengamat pemilu Said Salahuddin. Said menjelaskan lagi, hasil Pilpres ditetapkan oleh KPU pada tanggal 22 Juli 2014, sedangkan menurut Pasal 158 UU Pilpres, KPU masih dimungkinkan untuk menetapkan hasil Pilpres sampai dengan 30 hari setelah hari pemungutan suara atau tanggal 9 Agustus 2014. Nah, terburu-burunya KPU menetapkan hasil Pilpres disaat masih terdapat keberatan dari saksi pasangan calon itu kelihatannya menggelitik para Hakim Konstitusi untuk menggalinya lebih dalam.

"Bagi saya hal ini memang agak unik juga. KPU yang kita kenal selama ini punya reputasi sering molor atau tidak tepat waktu dalam melaksanakan tahapan Pemilu, tiba-tiba begitu ketat mengatur waktu dengan mempercepat waktu penetapan hasil Pilpres 10 hari lebih awal dari ketentuan UU Pilpres," kata Said beberapa saat lalu (Rabu, 13/8).


Menurut Said, berubahnya perilaku KPU itu sepintas memang terlihat baik. Tetapi jika dilihat substansinya justru terasa sebaliknya. Sebab, disaat waktu yang diberikan oleh UU begitu longgar dan pada saat itu masih ada persoalan yang belum diselesaikan, tetapi KPU mau buru-buru saja menetapkan hasil Pilpres.

"Bukankah salah satu fungsi rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional itu adalah sarana untuk menyelesaikan permasalahan yang diajukan oleh saksi pasangan calon? Kalau UU masih memberi ruang yang lebar dengan menentukan batas akhir waktu penetapan hasil Pilpres adalah tanggal 9 Agustus 2014, lalu mengapa KPU malah memaksakan diri untuk menetapkan hasil Pilpres di tanggal 22 Juli 2014? Ini yang agak sukar dimengerti," demikian Said. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya