Berita

John McCain/net

Tokoh Oposisi: Sidarto dan SBY Harus Jelaskan Isi Pembicaraan dengan John McCain

SELASA, 12 AGUSTUS 2014 | 11:14 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sebagaimana kunjungan mantan Presiden AS, Bill Clinton, ke Indonesia, pertemuan Senator Amerika Serikat John McCain dengan Ketua MPR Sidarto Danusubroto juga memicu spekulasi.

Spekulasi tersebut masih terkait dengan pemilihan presiden di Indonesia. Muncul dugaan dan kecurigaan dari sejumlah kalangan bahwa ini bentuk nyata intervensi AS terhadap proses demokrartisasi di Indonesia.

Tokoh oposisi Sri Bintang Pamungkas di antara pihak yang mencurigai agenda AS ini. Lebih-lebih di saat yang sama, mentan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan calon Wakil Presiden Jusuf Kalla juga berkunjung ke AS.


Menurut Sri Bintang, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 12/8), baik Sidarto maupun Prsesiden SBY, yang juga akan menerima kunjungan Mc.Cain siang ini, harus menjelaskan kepada publik, apa saja yang mereka bicarakan dengan Mc.Cain.

"Bila tidak, mereka bisa dituduh melakukan kejahatan terhadap negara pasal 111 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tegas Sri Bintang, yang pernah menjadi tahanan politik di era Orde baru.

Disebutkan dalam Pasal 111, ayat 1, barang siapa mengadakan hubungan dengan negara asing dengan maksud menggerakkannya untuk melakukan perbuatan permusuhan atau perang terhadap negara, memperkuat niat mereka, menjanjikan bantuan atau membantu mempersiapkan mereka untuk melakukan perbuatan permufakatan atau perang terhadap negara, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Sementara ayat 2 menyebutkan, Jika perbuatan permusuhan dilakukan atau terjadi perang, diancam dengan pidana mati atua pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya