Berita

Mahfud MD

Wawancara

WAWANCARA

Mahfud MD: Demo Di Luar Sidang, Tak Pengaruhi Hakim MK Dalam Membuat Putusan

SELASA, 12 AGUSTUS 2014 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mahfud MD saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)  tidak pernah mendapatkan teror maupun intimidasi.

“Alhamdulillah tidak pernah mendapatkan teror. Saya aman-aman saja. Tidak ada penjagaan di rumah saya dan di rumah orangtua saya,” kata Mahfud MD kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, rumah orangtua Ketua MK Hamdan Zoelva di kawasan Salama, Kelurahan Nae, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, dijaga ketat polisi.


Penjagaan dilakukan menyusul adanya ancaman yang diterima istri Hamdan Zoelva di Jakarta terkait sengketa Pilpres 2014.

Mahfud MD selanjutnya mengaku dirinya juga tidak pernah mendapat pengawalan secara khusus. Semuanya seperti biasa saja.

”Saya juga tidak pernah dikawal kemana pun pergi. Tapi selalu aman-aman saja,’’ ujar bekas Ketua Tim Sukses Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu.

Berikut kutipan selengkapnya;

Lalu kenapa sekarang ada teror?
Saya tidak tahu. Jangan-jangan sebenarnya tidak ada apa-apa, dan tidak terjadi apa-apa. Hanya ada kekhawatiran yang berlebihan. Namun sikap waspada atau siaga memang perlu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Dengan adanya teror, apa mempengaruhi putusan MK?
Tidak ada pengaruhnya sama sekali. Saya yakin hakim yang ada saat ini mampu menghadapi berbagai macam persoalan. Tetap saja bersikap independen dan netral. Hakim MK tidak usah takut pada tekanan. Tetap memutuskan sengketa pilpres sesuai fakta dan kebenaran.

Apa demo di depan Gedung MK membuat hakim merasa terintimidasi?
Tidak juga. Hakim sering tidak tahu juga kalau di luar ada demo. Tuntutan yang mereka teriakkan juga tidak terdengar oleh hakim.

Tetap saja menjalankan persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  Demo itu tidak mempengaruhi hakim dalam membuat putusan.

Apa perlu hakim MK sekarang minta perlindungan?
Boleh saja. Jangankan hakim, orang biasa saja boleh  meminta perlindungan. Itu kan masing-masing dari hakim MK. Jika memang ada yang membutuhkan perlindungan karena ada ancaman, boleh saja minta perlindungan.

Di era Anda, apa ada hakim MK minta perlindungan?
Setahu saya, hampir semua hakim di era saya jadi Ketua MK tidak ada yang meminta perlindungan. Sebab aman-aman saja.

Bagaimana dengan godaan suap dari pihak yang berperkara?
Zaman saya tidak ada yang berani melakukan hal tersebut. Itu tergantung dari perasaan masing-masing hakim. Kalau saya merasa enak-enak saja dalam memimpin jalannya persidangan. Apapun bentuk perkaranya.

Saat ini apa saja kegiatan Anda?
Saya kembali mengajar di Universitas Islam Indonesia.

Apa masih tergabung dalam tim sukses Prabowo-Hatta?

Masih. Saya waktu itu hanya mundur sebagai ketua. Namun tidak keluar sepenuhnya. Karena saya mempunyai keterikatan moral dengan tim Prabowo-Hatta. Sebagai tim yang pernah berjuang bersama, saya akan bergabung sampai semua proses selesai. Sampai ada keputusan pemenang pilpres yang ditetapkan MK.

Kenapa Anda tidak masuk dalam tim hukum?

Saya menghindari conflict of interest. Selain itu agar pengacaranya bekerja secara profesional. Saya tidak mau dikaitkan dengan posisi saya yang pernah sebagai hakim MK. Saat ini saya hanya mengamati perkembangan dari luar.

Nantinya saya akan membuat laporan resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban. ***

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya