Berita

Kesehatan

Waspada Ebola, Penumpang Diwajibkan Tes Kesehatan di Bandara

MINGGU, 10 AGUSTUS 2014 | 05:35 WIB

. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan wabah ebola sebagai kondisi darurat kesehatan dunia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons pengumuman tersebut. Mulai hari ini setiap orang yang datang dari negara terindikasi ebola akan diperiksa di bandara.

"Kita mengambil langkah paling aman, yaitu melakukan pemeriksaan dan pengecekan kesehatan pada orang-orang yang baru sampai di Indonesia dan mereka berasal dari negara-negara yang sedang tersebar virus ebola," kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi di Jakarta, kemarin (Sabtu, 9/8).

Termasuk di antara orang-orang yang wajib menjalani pemeriksaan adalah para jamaah haji Indonesia yang nanti pulang dari Arab Saudi. Sebab, saat ini virus yang telah menelan korban 1.700 orang itu diduga sudah sampai di Saudi. Namun, sebelum keberangkatan, mereka akan dibekali informasi-informasi tentang ebola agar dapat waspada saat di sana.


Kewaspadaan tersebut juga tengah digalakkan di seluruh rumah sakit di Indonesia untuk mengantisipasi serangan virus tersebut di tanah air. Dokter spesialis anak itu menjelaskan, pihaknya telah memberikan informasi kepada dinas kesehatan dan seluruh rumah sakit tentang ebola, penularan, gejala-gejalanya, dan tindakan yang harus dilakukan. "Sarana juga sudah kami siapkan," ujarnya. Bukan hanya itu, kewaspadaan tersebut juga dilakukan dengan memperketat pemberian visa bagi warga negara terindikasi ebola.

Terpisah, Kepala Balitbangkes Kemenkes Tjandra Yoga Aditama mengatakan, meski ebola telah dinyatakan sebagai kedaruratan kesehatan internasional, Indonesia belum perlu melakukan penghentian perjalanan ke negara-negara endemis atau negara terjangkit. Aktivitas perjalanan perdagangan masih bisa dilakukan. "Meski demikian, pemerintah tetap harus memberikan penjelasan menyeluruh bagi mereka yang akan bepergian ke negara terjangkit," katanya.

Selain itu, imbuh Tjandra, WHO menyeru setiap negara melakukan persiapan agar dapat memiliki kemampuan deteksi dan investigasi dalam penanganan ebola. Sementara untuk negara yang telah terjangkit ebola, WHO menganjurkan menetapkan kondisi darurat di negaranya. Pemerintah juga diwajibkan membuat program penanggulangan dan pengendalian penyakit dengan seorang pemimpin yang ahli serta berpengalaman di bidangnya.

"Sementara untuk negara yang berbatasan langsung, harus melakukan pengawasan pada demam yang tidak dapat diterangkan. Kemudian, kasus suspect harus ditangani sebagai emergency," tuturnya.

Dalam kesempatan berbeda, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Jamil mengatakan, pihaknya segara mengumpulkan seluruh pihak, baik petugas haji daerah, travel haji dan umrah, serta petugas kesehatan haji, untuk memberikan informasi tentang virus ebola. "Nanti 13 Agustus kami akan mengundang pihak terkait pelayanan kesehatan jamaah untuk koordinasi virus ebola ini," ujarnya.
Koordinasi tersebut akan dilanjutkan di kantor Kemenko Kesra bersama kementerian/lembaga terkait untuk tindakan antisipasi. Kendati demikian, Jamil menilai belum saatnya travel warning atau pelarangan pemberangkatan dilakukan. "Info dari konjen di Saudi mengatakan masih kasuistik. Jadi tidak perlu terlalu risau dan sebaliknya jangan teledor juga," tuturnya [jpnn/sam].

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya