Berita

Kesehatan

RS Tak Boleh Memberi Kuota ke Peserta BPJS

MINGGU, 10 AGUSTUS 2014 | 04:44 WIB

. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan bertindak terhadap mitranya, rumah sakit (RS) negeri maupun swasta se-Indonesia jika melanggar kesepakatan kerjasama jaminan kesehatan sosial (JKS).

Menurut Humas BPJS Kesehatan M Irvan, pelayanan BPJS Kesehatan di seluruh rekanan RS tidak boleh menolak peserta BPJS Kesehatan.

"RS tidak boleh memberi kuota terhadap peserta BPJS Kesehatan. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama. Jika itu terjadi, sanksi trburuknya adalah akan dicabut kerjasamanya," katanya saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online Sumsel belum lama ini.


Dia menyatakan, seluruh penduduk Indonesia akan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan demikian, seluruh RS wajib melayani peserta BPJS Kesehatan.

Pihaknya akan segera mengevaluasi bahkan memutuskan kerjasama dengan pihak RS, yang melanggar kesepakatan tersebut.

"Sebenarnya RS akan rugi sendiri, karena nanti seluruh warga akan menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Nanti kita evaluasi dan akan kita tanyakan komitmennya seperti apa, kalau tidak komitmen, berarti kita akan evaluasi kerjasama," tandasnya. [rmolsumsel/sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya