Berita

ilustrasi/net

MK Harus Minta TNI dan Polri Buka Data C1 sebagai Pembanding

SABTU, 09 AGUSTUS 2014 | 09:53 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memerintahkan KPUD/KIP Provinsi dan KPUD/KIP kab/kota untuk membuka kotak suara bersegel untuk mengambil data yang akan dijadikan bukti menimbulkan perdebatan hukum yang panjang.

" Polemik ini berhenti  ketika MK mengeluarkan keputusan sela yang mengijinkan KPU sejak 08 Agustus ini," kata Koordinator Nasional Relawan Gema Nusantara, Muhammad Adnan, beberapa saat lalu (Sabtu, 9/8).

Persoalannya sekarang, ungkap Adnan, adalah timbul ketidak percayaan publik terhadap KPU karena tidak ada jaminan bahwa data dan bukti yang telah diambil dari kotak suara ini bisa dipetanggungjawabkan dan bersih dari rekayasa. Di saat yang sama,  integritas penyelenggara pemilu di daerah sangat diragukan terbukti dengan diberhentikannya ratusan anggota KPUD didaerah paska pileg 2014.


"Untuk itu MK harus berani menjawab  kegalauan publik ini dengan meminta data pembanding  berupa dokumentasi C1 dari TNI dan Polri. MK bisa melakukan hal ini karena ketika terjadi kasus cicak vs buaya, KPK vs Polri, MK meminta data hasil sadap dari KPK yang bocor pada waktu itu untuk dibuka dalam persidangan. Jadi bukan sesuatu yang baru dan telah memiliki yurispendensi hukum sendiri," ungkap Adnan.

TNI dan Polri sendiri pun, sambung Adnan, telah bersedia apabila diminta MK, karena sejak awal niatannya adalah untuk antisipasi bila ada kejadian seperti sekarang. Ujian akan netralitas TNI dan Polri akan kelihatan karena d imasyarakat sangat nyaring terdengar bahwa berdasarkan data yang dimiliki tersebut, pasangan Prabowo-Hatta dinyatakan unggul. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya