Berita

husni kamil/net

Jelas, DKPP Bisa Berhentikan Husni Kamil Cs

SABTU, 09 AGUSTUS 2014 | 08:13 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Diktum keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengeluarkan putusan sela bahwa KPU diijinkan untuk membuka kotak suara dengan syarat melibatkan pasangan calon, panwaslu, kepolisian dengan dibuatkan berita acaranya, dapat dimaknai bahwa tindakan KPU yang membuka kotak suara tanpa perintah MK adalah illegal.

"Tindakan ini tidak memiliki landasan hukum sehingga bukti dan data yang telah di ambil sebelum keputusan MK dinyatakan ditolak meski MK mengatakan keputusan KPU ini akan dinilai dan diikutkan dalam penilaian akhir," kata Koordinator Nasional Relawan Gema Nusantara, Muhammad Adnan, beberapa saat lalu (Sabtu, 9/8).

Tindakan KPU ini. lanjut Adnan, jelas melanggar hukum sehingga memiliki konsekuensi hukum pidana dan juga etis dimana saat ini sedang ditangani oleh DKPP yang telah mulai bersidang. Dari 12 pokok aduan yang yang diajukan oleh kubu Prabowo Hatta hanya satu yang ditolak, yang lainnya dinyatakan di terima. Akibat hukumnya adalah KPU bisa di berhentikan oleh DKPP karena di anggap melanggar etika penyelenggara pemilu.


"Hal ini DKPP telah memiliki yurispendensi hukum seperti pada pelaksanaan pilgub Bali 2013. dimana para komisioner KPUD di tiga kabupaten diantaranya Komisioner KPUD Buleleng diberhentikan karena membuka kotak suara tanpa perintah MK. Hal ini juga yang menyebabkan KPUD Bali tidak berani membuka kotak suara meski ada perintah KPU pusat," demikian Adnan. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya