Berita

denny ja/net

Denny JA: Survei Kami Sebelum Kongres Menunjukkan Anas Lebih Dekat dengan Para Ketua DPC

KAMIS, 07 AGUSTUS 2014 | 14:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Direktur Eksekutif Lingkaran Indonesia (LSI), Denny JA, menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Denny JA dihadirkan sebagai saksi setelah disebut oleh Muhamad Nazaruddin telah memberikan fasilitas survei gratis kepada Anas senilai Rp 478 juta.

Soal ini, Denny JA sudah memberi penjelasan bahwa tuduhan survei LSI untuk mengukur keterpilihan Anas Urbaningrum dalam Kongres 2010 sebagai tindakan gratifikasi merupakan tuduhan yang mengada-ada dan sangat dipaksakan. Istilah gratifikasi, katanya, tidak pas untuk situasi kerja LSI untuk pemenangan Anas di Kongres Demkrat.


Definisi gratifikasi itu, sambungnya, adalah pemberian sesuatu kepada seorang pejabat, untuk kerja atau imbalan di bidang yang relevan dengan jabatan si pejabat. Gratifikasi menjadi lebih berat lagi jika ada imbalan yang melibatkan uang negara.

Merujuk pada definisi ini, jelas pekerjaan LSI untuk Anas tak termasuk dalam gratifikasi. Benar bahwa saat LSI bekerja untuk Anas, ia sedang menjabat sebagai anggota DPR. Tapi LSI tidak membantu Anas sebagai anggota DPR.

"Kerja LSI untuk Anas sebagai calon ketua umum Demokrat, yang tak berhubungan dengan jabatannya di DPR. Calon ketua umum demokrat bisa siapa saja, yang tak harus pejabat negara," tambahnya.

LSI membantu Anas di bidang survei dan pemenangan, yang merupakan bidang kerja LSI sejak awal berdiri. Namun benar pula bahwa LSI itu bukan yayasan sosial, tapi sebuah PT yang mencari laba. Jelas LSI tidak membantu dengan gratisan dan merugi. Pasti ada harapan laba dan citra dalam kerjanya, seperti halnya semua PT di dunia usaha.

"Kadang tak apa kita rugi secara keuangan, tapi mendapatkan citra dan reputasi. Itu bagian dari bisnis. Saya membantu Anas setidaknya untuk mendapatkan citra itu. Citra ikut memenangkan ketum partai politik terbesar saat itu," jelas Denny JA

Hari ini, di Pengadilan Tipikor, Denny juga menjelaskan bahwa surevi LSI sebelum Kongres menunjukkan Anas Urbaningrum lebih dekat dengan Ketua DPC-DPC. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya