Berita

Politik

Anggota DPR Sebaiknya Tidak Dipilih Jadi Menteri

MINGGU, 03 AGUSTUS 2014 | 17:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota DPR terpilih sebaiknya tidak ditunjuk menjadi menteri untuk Kabinet 2014 -2019. Alasannya, kedudukan sebagai anggota DPR tidak lebih rendah dari jabatan menteri yang hanya merupakan pembantu presiden.

Demikian pandangan Konsultan Komunikasi Politik, AM Putut Prabantoro, ketika ditanya soal kriteria menteri yang diperlukan bagi Kabinet Pemerintah 2014 -2019, di Jakarta, Minggu (3/8). Pandangan seperti itu, kata dia, perlu dikedepankan terkait dengan komitmen pemerintah mendatang yang ingin program Revolusi Mental dijalankan secara konsisten.

"Dalam Revolusi Mental harus dihapuskan kesan bahwa jabatan menteri lebih tinggi daripada jabatan anggota DPR," papar dia.


Budaya menganggap menteri lebih tinggi kedudukannya daripada anggota DPR tidak bisa dilepaskan dari praktik yang selama ini terjadi dimana departemen merupakan sapi perah bagi partai. Padahal menurut Putut Prabantoro, kalau dilihat dari gaji, banyak atau sedikit adalah sangat relatif. Namun terkait dengan praktik sapi perah hal itu tidak dapat dilanjutkan lagi dengan dilaksanakannya Revolusi Mental.

"Apakah anggota DPR dalam periode 2014 -2019 akan lebih banyak yang menjadi pasien KPK daripada periode sebelumnya, itu menjadi ukuran keberhasilan Revolusi Mental. Hal yang sama juga akan dilihat berapa banyak menteri yang juga akan menjadi pesakitan KPK juga akan menentukan keberhasilan program yang dijalankan," ungkapnya.

Yang paling penting, dikatakan lebih lanjut oleh Putut Prabantoro, jika seorang anggota DPR terpaksa harus ditunjuk menjadi menteri adalah siapakah yang akan bertanggung jawab atas program yang sudah dijanjikan kepada pemilih dan daerah yang diwakilinya. Ini sangat penting untuk menghapus budaya seakan-akan program yang dikampanyekan adalah omong kosong. Belum lagi, dijelaskan lebih detail oleh Putut, jika anggota DPR yang kemudian, ditunjuk menjadi menteri, ternyata dalam pileg lalu dipilih karena melakukan money politic.

Menurut Putut Prabantoro, ketika mengajukan menjadi caleg, seseorang biasanya menawarkan diri dan baru kemudian direkomendasi oleh partai. Sangat jarang bahwa seorang caleg dipilih oleh partai karena track recordnya kecuali petahana (inkumben). Dalam upaya menarik perhatian dan sekaligus kemungkinan dipilih oleh calon konstituennya, para caleg biasanya menawarkan berbagai program kerja yang diharapkan menjadi daya tarik.

"Program-program itu wajib dilaksanakan oleh anggota DPR terpilih baik yang baru ataupun petahana.  Bahkan petahana memiliki kewajiban moral yang lebih karena bisa jadi, program yang dalam periode sebelumnya, belum terlaksana. Mereka terikat secara moral kepada para pemilihnya. Sehingga adalah kewajiban bagi para anggota DPR terpilih untuk benar-benar memperhatikan serta tidak mengecewakan para pemilihnya,” ujar Putut Prabantoro yang juga Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) �" dari wartawan, oleh wartawan dan untuk Indonesia.

Selain itu, Putut menjelaskan lebih lanjut, selain bertanggung jawab kepada pemilihnya, anggota DPR juga bertanggung jawab kepada daerah yang diwakili, yang sebelumnya adalah daerah pemilihannya (Dapil). Sehingga dalam kondisi seperti itu, anggota DPR harus meminta ijin dahulu dari daerah pilihannya jika memang yang bersangkutan ditunjuk menjadi seorang menteri. 

"Harapan seorang anggota DPR akan dipilih menjadi menteri merupakan budaya yang salah kaprah. Mengabdi kepada negara bisa melalui jalur apa saja tidak hanya menteri.  DPR dan Presiden adalah sederajat kedudukannya. Sehingga anggota DPR kedudukannya lebih tinggi dari menteri yang merupakan jabatan pembantu presiden," tegasnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya