Berita

Politik

Anggota DPR Sebaiknya Tidak Dipilih Jadi Menteri

MINGGU, 03 AGUSTUS 2014 | 17:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota DPR terpilih sebaiknya tidak ditunjuk menjadi menteri untuk Kabinet 2014 -2019. Alasannya, kedudukan sebagai anggota DPR tidak lebih rendah dari jabatan menteri yang hanya merupakan pembantu presiden.

Demikian pandangan Konsultan Komunikasi Politik, AM Putut Prabantoro, ketika ditanya soal kriteria menteri yang diperlukan bagi Kabinet Pemerintah 2014 -2019, di Jakarta, Minggu (3/8). Pandangan seperti itu, kata dia, perlu dikedepankan terkait dengan komitmen pemerintah mendatang yang ingin program Revolusi Mental dijalankan secara konsisten.

"Dalam Revolusi Mental harus dihapuskan kesan bahwa jabatan menteri lebih tinggi daripada jabatan anggota DPR," papar dia.


Budaya menganggap menteri lebih tinggi kedudukannya daripada anggota DPR tidak bisa dilepaskan dari praktik yang selama ini terjadi dimana departemen merupakan sapi perah bagi partai. Padahal menurut Putut Prabantoro, kalau dilihat dari gaji, banyak atau sedikit adalah sangat relatif. Namun terkait dengan praktik sapi perah hal itu tidak dapat dilanjutkan lagi dengan dilaksanakannya Revolusi Mental.

"Apakah anggota DPR dalam periode 2014 -2019 akan lebih banyak yang menjadi pasien KPK daripada periode sebelumnya, itu menjadi ukuran keberhasilan Revolusi Mental. Hal yang sama juga akan dilihat berapa banyak menteri yang juga akan menjadi pesakitan KPK juga akan menentukan keberhasilan program yang dijalankan," ungkapnya.

Yang paling penting, dikatakan lebih lanjut oleh Putut Prabantoro, jika seorang anggota DPR terpaksa harus ditunjuk menjadi menteri adalah siapakah yang akan bertanggung jawab atas program yang sudah dijanjikan kepada pemilih dan daerah yang diwakilinya. Ini sangat penting untuk menghapus budaya seakan-akan program yang dikampanyekan adalah omong kosong. Belum lagi, dijelaskan lebih detail oleh Putut, jika anggota DPR yang kemudian, ditunjuk menjadi menteri, ternyata dalam pileg lalu dipilih karena melakukan money politic.

Menurut Putut Prabantoro, ketika mengajukan menjadi caleg, seseorang biasanya menawarkan diri dan baru kemudian direkomendasi oleh partai. Sangat jarang bahwa seorang caleg dipilih oleh partai karena track recordnya kecuali petahana (inkumben). Dalam upaya menarik perhatian dan sekaligus kemungkinan dipilih oleh calon konstituennya, para caleg biasanya menawarkan berbagai program kerja yang diharapkan menjadi daya tarik.

"Program-program itu wajib dilaksanakan oleh anggota DPR terpilih baik yang baru ataupun petahana.  Bahkan petahana memiliki kewajiban moral yang lebih karena bisa jadi, program yang dalam periode sebelumnya, belum terlaksana. Mereka terikat secara moral kepada para pemilihnya. Sehingga adalah kewajiban bagi para anggota DPR terpilih untuk benar-benar memperhatikan serta tidak mengecewakan para pemilihnya,” ujar Putut Prabantoro yang juga Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) �" dari wartawan, oleh wartawan dan untuk Indonesia.

Selain itu, Putut menjelaskan lebih lanjut, selain bertanggung jawab kepada pemilihnya, anggota DPR juga bertanggung jawab kepada daerah yang diwakili, yang sebelumnya adalah daerah pemilihannya (Dapil). Sehingga dalam kondisi seperti itu, anggota DPR harus meminta ijin dahulu dari daerah pilihannya jika memang yang bersangkutan ditunjuk menjadi seorang menteri. 

"Harapan seorang anggota DPR akan dipilih menjadi menteri merupakan budaya yang salah kaprah. Mengabdi kepada negara bisa melalui jalur apa saja tidak hanya menteri.  DPR dan Presiden adalah sederajat kedudukannya. Sehingga anggota DPR kedudukannya lebih tinggi dari menteri yang merupakan jabatan pembantu presiden," tegasnya.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya