Berita

rivaldi dan asep massa bayaran progres '98/samrut l

Pertahanan

Ikut Geruduk Kantor KPK, Dua Pemuda Dibayar Rp 80 Ribu

RABU, 30 JULI 2014 | 20:00 WIB | LAPORAN:

Aparat Kepolisian membubarkan paksa aksi unjuk rasa Progres '98 yang digelar di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka dibubarkan lantaran melakukan aksi tanpa mengantongi izin.

Pasca dibubarkan, ada dua orang massa aksi yang ketinggalan rombongan. Yakni atas nama Asep (23) dan Rivaldi (24). Keduanya, terlihat linglung dan resah, mungkin kebingungan cara pulang ke rumah.

Yang mencengangkan, keduanya mengaku merupakan massa bayaran. Mereka dibayar sebesar Rp 80 ribu untuk mengikuti aksi yang dikomandoi oleh Faizal Assegaf itu.


"Kita dibayar Rp 80 ribu. Duitnya belum diterima," kata Asep dan Rivaldi di depan kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Rabu, 30/7).

Menurut Asep, dia dan puluhan kawan-kawannya sejak siang tadi dikoordinir oleh seorang bernama Ijul. Adapun, Ijul diketahui merupakan biro demonstran yang kerap dipakai untuk melakukan unjuk rasa di berbagai tempat di Jakarta.

"Saya dan teman-teman dikoordinir Ijul siang tadi di Tugu Proklamasi," terang Asep yang berdomisili di Kramat Sawah, Jakarta Pusat itu.

Sementara, Rivaldi mengaku pasrah lantaran belum menerima uang untuk mengikuti unjuk rasa seperti yang dijannjikan. "Saya tidak tahu, uangnya juga tidak tahu. Cuma ikut saja," tegasnya.

Asep dan Rivaldi akhirnya meninggalkan kantor KPK dengan modal uang Rp 50 ribu pemberian seorang petugas kepolisian yang merasa iba. [why]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya