Berita

prabowo subianto/net

Politik

Iwan Laksono: Gugatan ke MK Mengada-ada, Pilpres 2014 Tidak Sempurna Tapi yang Terbaik

JUMAT, 25 JULI 2014 | 22:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Langkah kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menggugat hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konsitusi diapreasiasi. Namun jaringan aktivis pendukung Joko Widodo dan Jusuf Kalla tak yakin bahwa keputusan MK akan diterima kubu Prabowo-Hatta seandainya tidak memenangkan pasangan yang didukung Koalisi Merah Putih itu.

“(Membawa masalah ini ke MK) agar masyarakat tidak dibuat gaduh oleh klaim dan isu yang tak mendasar bahwa KPU (Komisi Pemilihan Umum) melakukan kecurangan secara sistematis untuk memenangkan pasangan Jokowi-JK,” demikian dikatakan Ketua Umum Jaringan Kemandian Nasional (Jaman) A. Iwan Dwi Laksono kepada redaksi malam ini (Jumat, 25/7).

Menurut Iwan, selain organisasi yang dia pimpin, dua organisasi pendukung Jokowi-JK lainnya, yakni Komite Rakyat Nasional (Kornas) yang dipimpin Abdul Havid Permana dan Sentral Gerakan Rakyat Jokowi-JK (Segera JJ) yang dipimpin Akrom Saleh juga punya sikap sama.


“Kami yakin bahwa putusan MK tidak akan mereka anggap adil jika tidak memenangkannya (Prabowo-Hatta). Karena dari awal watak Prabowo dan timses tidak bisa legowo dan bersikap dewasa atas proses demokrasi,” sambungnya.

Menurut Iwan dan kawan-kawannya, bukan tidak mungkin apabila keputusan MK tidak berpihak kepada kubu Prabowo-Hatta, maka hakim konstitusi yang mengadili perkara ini pun akan dihujani dengan bermacam-macam tuduhan seperti yang dialami anggota KPU.

Kecurigaan kubu Prabowo-Hatta sebut dia lagi sudah sampai taraf over dosis.

Selanjutnya, masih kata Iwan, walau tidak sempurna tapi yang jelas Pilpres 2014 adalah yang terbaik. Terobosan KPU membuka akses formulir C1, misalnya, patut diapresiasi.

“Selain manual secara berjenjang dari KPPS hingga KPU Pusat, setiap tahapan penghitungan suara bisa kita lihat diwebsite KPU secara gamblang, transparansi dan partisipasi masyarakat sangat kuat dalam proses perhitungannya. Sehingga permasalahan dalam perhitungan suara sudah dipastikan beres sebelum naik ke perhitungan tahap selanjutnya,” urai Iwan.

Dia pun menyayangkan klaim kemenangan kubu Prabowo-Hatta sementara perbedaan suara menurut penghitungan KPU lebih dari 8 juta.

Jaman, Kornas dan Segera JJ juga menyoroti permintaan kubu Prabowo-Hatta agar Presiden SBY menernitkan Perppu khusus yang memungkinkan SBY memperpanjang masa jabatan sampai pemilihan presiden diulang. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya