Berita

prabowo subianto/net

Politik

Iwan Laksono: Gugatan ke MK Mengada-ada, Pilpres 2014 Tidak Sempurna Tapi yang Terbaik

JUMAT, 25 JULI 2014 | 22:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Langkah kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menggugat hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konsitusi diapreasiasi. Namun jaringan aktivis pendukung Joko Widodo dan Jusuf Kalla tak yakin bahwa keputusan MK akan diterima kubu Prabowo-Hatta seandainya tidak memenangkan pasangan yang didukung Koalisi Merah Putih itu.

“(Membawa masalah ini ke MK) agar masyarakat tidak dibuat gaduh oleh klaim dan isu yang tak mendasar bahwa KPU (Komisi Pemilihan Umum) melakukan kecurangan secara sistematis untuk memenangkan pasangan Jokowi-JK,” demikian dikatakan Ketua Umum Jaringan Kemandian Nasional (Jaman) A. Iwan Dwi Laksono kepada redaksi malam ini (Jumat, 25/7).

Menurut Iwan, selain organisasi yang dia pimpin, dua organisasi pendukung Jokowi-JK lainnya, yakni Komite Rakyat Nasional (Kornas) yang dipimpin Abdul Havid Permana dan Sentral Gerakan Rakyat Jokowi-JK (Segera JJ) yang dipimpin Akrom Saleh juga punya sikap sama.


“Kami yakin bahwa putusan MK tidak akan mereka anggap adil jika tidak memenangkannya (Prabowo-Hatta). Karena dari awal watak Prabowo dan timses tidak bisa legowo dan bersikap dewasa atas proses demokrasi,” sambungnya.

Menurut Iwan dan kawan-kawannya, bukan tidak mungkin apabila keputusan MK tidak berpihak kepada kubu Prabowo-Hatta, maka hakim konstitusi yang mengadili perkara ini pun akan dihujani dengan bermacam-macam tuduhan seperti yang dialami anggota KPU.

Kecurigaan kubu Prabowo-Hatta sebut dia lagi sudah sampai taraf over dosis.

Selanjutnya, masih kata Iwan, walau tidak sempurna tapi yang jelas Pilpres 2014 adalah yang terbaik. Terobosan KPU membuka akses formulir C1, misalnya, patut diapresiasi.

“Selain manual secara berjenjang dari KPPS hingga KPU Pusat, setiap tahapan penghitungan suara bisa kita lihat diwebsite KPU secara gamblang, transparansi dan partisipasi masyarakat sangat kuat dalam proses perhitungannya. Sehingga permasalahan dalam perhitungan suara sudah dipastikan beres sebelum naik ke perhitungan tahap selanjutnya,” urai Iwan.

Dia pun menyayangkan klaim kemenangan kubu Prabowo-Hatta sementara perbedaan suara menurut penghitungan KPU lebih dari 8 juta.

Jaman, Kornas dan Segera JJ juga menyoroti permintaan kubu Prabowo-Hatta agar Presiden SBY menernitkan Perppu khusus yang memungkinkan SBY memperpanjang masa jabatan sampai pemilihan presiden diulang. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya