Berita

joko widodo/net

Politik

Jokowi Harus Pilih Menteri yang Tak Pernah Melanggar HAM

JUMAT, 25 JULI 2014 | 13:12 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden terpilih Joko Widodo diminta ekstra hati-hati agar tidak menempatkan figur yang pernah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM dalam pemerintahannya.

Jokowi dan JK yang mendampinginya harus punya mekanisme jelas dalam rekruitmen posisi menteri, sekaligus memastikan kandidat yang akan menduduki jajaran kabinet, clear and clean atau bersih dari berbagai persoalan hukum, ekonomi dan sosial, agar tidak menjadi beban dalam pemerintahan nanti.

Demikian disampaikan pengurus DPP Partai NasDem Despen Ompusunggu, dalam keterangan hari ini (Jumat, 25/7).


Menurutnya, beberapa lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Polri, perlu dilibatkan serta mengeluarkan semacam crearance atau surat resmi bagi sang calon menteri, guna menyatakan terbebas dari persoalan hukum dan korupsi. Selain surat rekomendasi dari partai politik atau orang per orang.

“Calon menteri juga harus mendapatkan surat crearance dari Komnas HAM, yang menyatakan tidak pernah tersangkut pelanggaran HAM, maupun kasus-kasus lain yang belum muncul ke permukaan," ujar Despen lagi.

Bahkan, Badan Intelijen Negara (BIN) dan badan sejenis, harus berkontribusi memberikan informasi penting kepada Jokowi-JK, supaya tidak terjebak atau salah memilih personil kabinetnya.

"Banyak orang di republik ini punya penampilan wah, profesional, pintar membangun citra, punya kapasitas dan mumpuni di bidangnya, tetapi punya persoalan hukum dan kelakuannya buruk," tegasnya.

Dengan clearance atau surat resmi dari beberapa lembaga negara, tentu selain masukan dari masyarakat, maka diharapkan sosok yang nantinya menduduki portofolio menteri, bisa fokus bekerja membantu Jokowi-JK menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, sekaligus membawa perubahan hidup yang lebih baik bagi rakyat. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya