Berita

net

Politik

Inilah Pertarungan Paling Berat Sebelum Jokowi Benar-benar Presiden

KAMIS, 24 JULI 2014 | 14:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pertarungan politik paling berat sebelum Joko Widodo resmi jadi Presiden adalah pertarungan politik antar parpol pendukung pasangan capres-cawapres di DPR RI.

Menurut Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, untuk bisa disebut sebagai Presiden terpilih, Jokowi masih harus melewati dua fase pertarungan yaitu pertarungan hukum dan pertarungan politik. Dia harus menang lebih dulu dalam pertarungan hukum melawan Prabowo di Mahkamah Konstitusi (MK) apabila capres nomor urut 1 itu mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Kalau MK nantinya menjatuhkan putusan yang menyatakan menolak permohonan dari kubu Prabowo, maka kemenangan Jokowi dalam pertarungan hukum masih harus berlanjut ke pertarungan politik.


"Inilah pertarungan yang paling berat, menurut saya. Dengan komposisi kursi DPR yang lebih didominasi oleh partai-partai pendukung Prabowo, yaitu 353 kursi, maka menjadi tidak mudah bagi parpol pendukung Jokowi yang hanya 207 kursi menggelar sidang paripurna MPR. Sebab, pelantikan Presiden harus dilakukan oleh MPR," terang Said, Kamis (24/7)

Kalau parpol koalisi Prabowo menolak menggelar sidang paripurna sehingga MPR tidak bisa bersidang, maka PDIP, PKB, Nasdem, dan Hanura (pengusung Jokowi) harus berjuang dengan cara yang lain, yaitu menggelar sidang paripurna DPR untuk melantik Jokowi.

Nah, masalahnya adalah, kalau DPR ternyata juga tidak dapat bersidang karena parpol koalisi Prabowo tetap menolak, maka peluang terakhir untuk melantik Jokowi sebagai Presiden adalah dengan menghadirkan pimpinan MPR. Itu mekanisme pelantikan dalam kondisi terburuk menurut Pasal 162 ayat (3) UU Pilpres.

Jadi jika MPR tidak dapat menggelar sidang paripurna untuk melantik Presiden dan wakil Presiden terpilih, alternatifnya adalah dengan menggelar sidang paripurna DPR. Tetapi kalau DPR juga tidak bisa menggelar sidang paripurna, maka pelantikan dilakukan dihadapan pimpinan MPR dengan disaksikan oleh pimpinan Mahkamah Agung.

"Nah, kalau pimpinan MPR nantinya didominasi oleh partai koalisi pendukung Prabowo yang lagi-lagi menolak untuk melantik Jokowi, disinilah saya kira akan muncul malapetaka politik. Saya tidak bisa membayangkan jika kondisi itu benar-benar terjadi," tandasnya. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya