Berita

antri di rumah sakit/net

Kemenkes Jangan Diam, Urus Rumah Sakit "Darurat"

KAMIS, 24 JULI 2014 | 07:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan didesain untuk dapat memberikan solusi pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. Semangatnya, kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat pun harus prima. Kalau terjadi masalah maka harus segera diluruskan agar kembali pada kualitas standar yang diharapkan.

BPJS Kesehatan memang baru berjalan satu semester. Namun harapan, animo dan antusiasme masyarakat sudah sangat besar. Ini tidak boleh kemudian terjadi pembiaran dalam konteks menurunnya mutu pelayanan kesehatan. Adalah tanggung jawab pemerintah memastikan bahwa para peserta BPJS mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh menerima informasi, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta yang langsung dibina oleh Kementerian Kesehatan, rata-rata per-harinya, RSCM harus melayani sekitar 3.000-an pasien. Jam 06.30 WIB, loket pengambilan nomer untuk antrian pelayan dibuka. Antrian untuk mendapatkan nomer saja sudah panjang sejak saat itu. Kemudian jam 07.30 WIB, antrian barulah loket pelayanan kesehatan dibuka, dan antrian sesuai dengan nomer antrian dijalankan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.


Sistem antrian dalam konteks menjaga ketertiban memang harus ada, namun dalam hal terlalu banyaknya pasien dan panjangnya antrian pun harus dipikirkan lebih lanjut cara yang lebih manusiawi, karena tidak semua orang sakit pada dasarnya mempunyai sanak saudara atau teman yang dapat membantu dalam antrian, bayangkan saja kalau ada pasien yang sakit kronis harus masuk dalam antrian yang panjang. Poempida menambahkan, gambaran yang tidak jauh berbeda pun terjadi di RS Dharmais.

"Saya melihat Kementerian Kesehatan harus merespon isu ini dengan cepat. Ini sudah merupakan pertanda akan menjadi suatu masalah besar di kemudian hari," ujarnya kepada redaksi, Kamis (24/7).

Lantas bagaimana solusinya? Menurut Pompida, basis-basis pelayanan kesehatan primer yang ada harus segera direvitalisasi. Penambahan jumlah tempat tidur harus menjadi “crash program” dan prioritas utama pembangunan bidang kesehatan.

Selanjutnya, besaran biaya PBI (Penerima Bantuan Iuran) harus segera direvisi dan dinaikan jumlahnya, agar fasiltas kesehatan dan Rumah Sakit Swasta dapat terlibat secara maksimal dalam program BPJS Kesehatan. Percepatan implementasi program dokter keluarga pun harus segera dilaksanakan. Tidak perlu lagi menunggu dua tahun. Minimal implmentasinya dapat segera dilakukan di daerah-daerah berpenduduk padat.

Dan yang terakhir, tidak boleh lagi Kementerian Keuangan melakukan pemotongan Anggaran untuk program pelayanan kesehatan. Karena pelayanan kesehatan itu bersifat absolut. Trend pemotongan anggaran Pelayanan Kesehatan ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan.

"Aspirasi yang saya terima di DPR sampai saat ini banyak mengeluhkan masalah antrian tersebut dan juga tidak adanya tempat tidur yang tersedia bagi pasien rawat inap. Bunyi Sinyal Darurat ini sudah semakin nyaring. Tanpa respon yang cepat dan serius, akan menjadi bom waktu di kemudian hari," demikian Poempida. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya