Berita

fahira idris/net

Fahira Idris Khawatir Pemilihan Pimpinan DPD Rawan Politik Uang

KAMIS, 24 JULI 2014 | 03:47 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Tidak diaturnya secara baku dan rinci mekanisme pemilihan pimpinan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dikhawatirkan rawan politik uang. Tidak seperti DPR yang terwakili oleh fraksi-fraksi, DPD diisi oleh individu-individu yang mewakili provinsi, di mana masing-masing provinsi diwakili empat orang.

Anggota DPD terpilih Daerah Pemilihan DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, di tengah kepercayaan masyarakat yang terus turun terhadap lembaga legislatif baik di Pusat maupun Daerah, idealnya DPD harus mampu menjadi saluran alternatif yang bisa dipercaya dan diandalkan rakyat Indonesia.

Menurut Fahira, tidak diaturnya secara tegas mekanisme dan tata cara pemilihan pimpinan DPD, di dalam UU MD3 yang baru saja disahkan, dikhawatirkan rawan terjadi praktik politik uang.


"Intinya, terlepas dari mekanisme pemilihannya nanti, semua anggota DPD berhak untuk memilih dan dipilih menjadi pimpinan. Makanya, segala proses di DPD, termasuk nanti saat proses pemilihan pimpinan DPD harus terbuka dan transparan agar masyarakat percaya. Kita (DPD) harus steril dari politik uang," dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 24/7).

Fahira mengatakan, tata tertib pemilihan pimpinan dan syarat calon ketua yang nanti diputuskan oleh semua anggota DPD, harus bisa menutup semua celah terjadinya praktik politik uang. Karena tidak seperti DPR yang disekat fraksi-fraksi, Ketua dan Wakil Ketua DPD sebaiknya dipilih secara langsung dan terbuka.

"Terserah nanti teknis mekanisme penyaringan calon apakah berdasarkan sistem tiga wilayah (Indonesia Barat, Tengah, Timur), dipilih secara paket (ketua dan wakil ketua) atau sistem yang lain. Tetapi yang paling penting, prosesnya dipilih secara langsung. Artinya satu orang, satu suara," jelas perempuan yang memperoleh suara terbanyak di DKI Jakarta ini. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya