Berita

ilustrasi/net

Hukum

Sebanyak 795 "Anak Pidana" Dapat Remisi

RABU, 23 JULI 2014 | 15:00 WIB | LAPORAN:

. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan terhadap narapidana anak. Remisi tersebut diberikan dalam rangka Hari Anak Nasional yang jatuh tepat hari ini (Rabu, 23/7).

Kasubag Humas Ditjen Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi mengatakan 'Anak Pidana' yang memperoleh remisi berjumlah 795 orang. Sebelas anak diantaranya dinyatakan langsung bebas.

"Pemberian remisi anak ini didasarkan pada pasal 34C ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 dan pasal 18 serta pasal 19 pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 21 tahun 2013 tentang Pemberian Remisi Anak bagi Anak Pidana," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.


Akbar menyebutkan, besaran remisi yang diberikan bervariasi. ‎Mulai dari satu sampai enam bulan. Remis yang diberikan juga tergantung masa pidana yang sudah dijalani tiap napi anak. Minimal sudah menjalani enam bulan masa pidana.

"Saat ini jumlah Anak yang sedang berada di Lapas/Rutan seluruh Indonesia berjumlah: 5.418 terdiri dari anak pidana: 3.284 dan tahanan anak: 2.134," tandasnya. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya