Berita

Hukum

KPK Periksa Satpam dan Polisi Rumah Dinas Ketua MK

RABU, 23 JULI 2014 | 13:16 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu di persidangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Pada kasus itu KPK telah menjerat kerabat dekat Akil, Muhtar Ependy sebagai tersangka.

Saksi yang akan dikorek keterangannya adalah sejumlah petugas keamanan yang berjaga di Rumah Dinas MK di Jalan Widya Candra III, Jakarta. Mereka yakni, dua orang satpam MK, Imran Cahyadi (piket jaga di Rumdin Ketua MK) dan Dwi Antoni serta dua anggota kepolisian, Kadek Agus Ari R dan Wahyu Endro Prayudo (piket jaga di Rumdin Ketua MK).

"Mereka jadi untuk tersangka ME," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (23/7).


KPK menetapkan Muhtar Ependy sebagai tersangka. Kerabat dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar itu dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu di persidangan.

Muhtar dijadikan tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara atau ekspos. Hasilnya, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana, yakni memberikan keterangan palsu dalam sidang pengurusan sejumlah. sengketa pilkada di MK dengan terdakwa Akil.

Muhtar diduga melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat 1 UU 31 sebagaimana diubah dengan UU 20/ 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Muhtar memang kerap disebut-sebut sebagai 'operator atau makelar suap' pengurusan sengketa pilkada yang berperkara di MK untuk Akil selama menjabat Hakim Konstitusi dan Ketua MK. Dia biasa menangani perkara-perkara sengketa pilkada untuk wilayah Sumatera yang ditangani Akil.

Adapun, sejauh ini sejumlah kendaraan dan barang-barang milik Muhtar telah disita KPK. Sebab, ditengarai semua itu berasal dari 'jatah' yang diterimanya hasil suap kepada Akil.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya