Berita

Dunia

Indonesia Ikut Sponsori Resolusi Dewan Keamanan PBB Mengenai MH17

SELASA, 22 JULI 2014 | 09:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah Indonesia dengan tegas menuntut pihak yang bertanggungjawab atas kecelakaan Malaysia Airlines MH17 diadili.

Penegasan itu disampaikan Duta Besar Desra Percaya, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB, Senin (21/7), tak lama setelah DK PBB mengadopsi Resolusi No. S/RES/2166 (2014).

Resolusi ini disahkan secara konsensus dan diko-sponsori oleh 13 anggota DK PBB dan negara-negara yang warga negaranya menjadi korban, termasuk Indonesia.


Ditambahkan Dubes Desra,  evakuasi jenazah korban juga harus dilakukan dengan cara-cara terhormat dan profesional.

“Jenazah para korban juga harus segera dipulangkan tanpa ada penundaan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi.

Resolusi DK tersebut pada prinsipnya mengutuk keras penembakan jatuh pesawat MH17. Selain itu, DK PBB menyerukan agar penyelidikan internasional yang penuh, menyeluruh dan independen segera dilakukan. DK PBB juga menyampaikan simpati yang mendalam kepada keluarga korban dan menyerukan agar otoritas penyelidik dijamin keamanannya, serta diberikan akses menuju lokasi jatuhnya pesawat.

Resolusi ini disahkan setelah pertemuan darurat pada hari Jumat (18/7), sehari sejak MH17 jatuh dan pertemuan tertutup pada hari Minggu (20/7) hingga Senin dini hari (21/7).  [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya