Berita

Hamdan Zoelva

Wawancara

WAWANCARA

Hamdan Zoelva: Saya Jamin Hakim MK Netral Bila Ada Gugatan Hasil Pilpres

SELASA, 22 JULI 2014 | 09:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Banyak pihak memprediksi yang kalah dalam pilpres akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua MK Hamdan Zoelva su­dah mengantisipasi bila ada gu­gatan. Mereka sudah siap me­nyidangkan sengketa pilpres.

“Bila ada yang menggugat ke MK, saya menjamin para hakim MK akan netral dalam pengam­bilan keputusan dalam sidang sengketa pilpres,’’ kata Hamdan Zoelva.


Menurutnya, meski mempu­nyai latar belakang yang berbeda, ada yang diusulkan Presiden, Mahkamah Agung, dan DPR, Hakim MK tetap independen.

“Justru karena perbedaan itu akan tercipta keseimbangan. Jangan khawatir, kami tetap in­dependen. Kami akan memu­tus­­kan secermat mungkin,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Adakah perbedaan sidang dibanding Pemilu 2009?
Secara prinsip sama. Tidak ada yang berbeda. Hanya penjad­walan yang berubah. Berubah hanya tata cara pengajuan permo­honan tentang teknis internal MK, untuk eksternal sama saja.

Bagaimana dengan keama­nannya?
Keamanan standar, MK sudah bekerja sama dengan Polri untuk mengamankan wilayah MK dan keamanan para hakim. Kami sudah antisipasi hal ini sejak lama. Pengamanan yang lebih ke­tat pada hakim sejak pileg hingga selesai seluruh proses pilpres.

Apa saja sengketa yang bisa muncul dalam pilpres?
Sengketa pemilu biasanya muncul setelah ada penetapan sua­ra di KPU. Jika memang me­ra­sa tidak sesuai. Maka harus dibuktikan poin mana yang tidak sesuai. Itu prinsipnya. Para pela­por harus memahami dan mem­pelajari dengan bukti yang ada. Namun  kami berharap sebenar­nya selesai di tingkat KPU.

Bagaimana persiapan MK menghadapi sengketa Pilpres?

Kami telah menyiapkan diri jika ada sengketa yang diajukan untuk diperiksa dan diputus. Ka­mi telah menetapkan Keputusan MK Nomor 4 tahun 2014 tentang pedoman beracara dalam seng­keta hasil pilpres.

Kami percaya jika ada pasa­ngan calon yang ke­beratan pene­tapan KPU akan di­selesaikan secara hukum melalui MK se­bagai bentuk penghorma­tan terhadap hukum dan proses demokrasi.

Selain itu?
MK juga telah melakukan koor­dinasi dengan perguruan tinggi di seluruh provinsi yang selama ini telah bekerja sama menyelenggarakan persidangan jarak jauh. Dengan persiapan tersebut, kita semua berharap jika ada perkara perselisihan hasil pemilu yang diajukan ke MK, da­pat diperiksa dan diputus dengan adil dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh UU yaitu 14 hari kerja setelah MK melakukan registrasi terhadap perkara itu.

Ada yang mengkhawatirkan terjadi kerusuhan, ini bagai­mana?
Meskipun ada kekhawatiran potensi konflik yang meningkat karena posisi yang saling berha­dap-hadapan. Namun faktanya kekhawatiran itu tidak terjadi. Pada masa kampanye, meskipun ter­dapat hal-hal yang negatif hingga suhu politik meningkat tajam, namun keamanan masih te­tap kondusif. Hal itu tentu me­rupakan hasil kerja keras semua pihak. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya