. Masyarakat Indonesia, dari elit hingga akar rumput, cenderung terpecah dalam Pilpres 2014. Lebih-lebih negara juga tidak mampu menyelesaikan beban sejarah masa lalu sehingga setiap momentum regenerasi bangsa dan pergantian kepemimpinan nasional diwarnai adanya eksploitasi sentimen yang berasal dari beban sejarah.
"Sentimen yang meluas, terus berlangsung dan teragregasi berakibat pada pembunuhan karakter calon pemimpin bangsa. Padahal siapapun calon pemimpin yang terpilih merupakan putera-puteri pilihan rakyat," demikian pernyataan sikap yang disampaikan Forum Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk Rekonsiliasi Nasional yang disampaikan redaksi beberapa saat lalu (Selasa, 22/7).
Di antara Inisiator Forum Alumni ITB untuk Rekonsiliasi Nasional ini adalah Erick Ridzky, Siswanda, Abdi Munif, M. Jehan Siregar, Budi Youyastri, Muslim Armas, Sutan Lubis, Fandi Wijaya, Aulia Prima Kurniawan, Ayub Laksono, Deddy Rahman, Meldi Rendra, Jati Kusumo, Rheza Sutedja, Abdul Hafid Rivai, Herry Sugiarto, Dedy Triawan, Dani Gunowo, dan Asrul Ramdhani
Menurut Forum Alumni ini, ketika sentimen tersebut masih melekat dan diyakini oleh rakyat, tentu berpotensi melemahkan legitimasi dan daya pimpin figur terpilih. Dan jika hal tersebut terus berlangsung maka berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik nasional, bencana bangsa yang berakar dari konflik sosial yang akan membuat bangsa ini sulit bergerak maju.
Padahal tujuan bernegara sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah Undang Undang Dasar 1945 antara lain menyatakan bahwa negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena Rekonsiliasi Nasional tak bisa ditawar lagi.
Rekonsiliasi Nasional ini bertujuan untuk mengembalikan semangat berbangsa dan bernegara kembali kepada tujuan mulia sebagaimana di mukadimah UUD 1945; menuntaskan masalah-masalah yang menjadi beban sejarah dari sejak republik ini berdiri; serta mencegah terulangnya kembali eksploitasi sentimen pembunuhan karakter calon pemimpin bangsa yang sejatinya bukan merupakan karakter luhur bangsa, pada setiap pergantian kepemimpinan nasional.
"DPR terpilih dan Presiden terpilih untuk menyusun Undang Undang Rekonsiliasi Nasional yang mendorong dan mengatur proses rujuk nasional, serta endorong terbentuknya Badan Rekonsiliasi Nasional yang bersifat permanen setingkat kementerian yang menangani dan menyelesaikan semua permasalahan Bangsa di masa lalu dan yang akan datang," demikian Forum Alumni ITB.
[ysa]