Berita

Hukum

Orang Dekat Akil Mochtar Pasrah Dijebloskan ke Bui

SENIN, 21 JULI 2014 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Orang dekat Akil Mochtar, Muhtar Ependy langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di pengadilan terkait persidangan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan terdakwa, Akil Mochtar.

"Demi kepentingan penyidikan, tersangka ME (Muhtar Ependy) ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba," kata Jurubicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Senin, 21/7).

Muhtar akan menjalani proses penahanan untuk 20 hari kedepan. Muhtar terpantau keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.05 WIB tadi. Nampak, Muhtar sudah mengenakan rompi orange tahanan KPK. Raut wajahnya nampak menandakan kekecewaan.


"Yang pasti sebagai warga negara yang taat hukum saya akan taat dan sebagai umat Islam saya bekerja dan berbuat untuk Allah, apapun risikonya ini takdir saya," kata dia.

"Insya Allah, sesungguhnya fitnah lebih kejam dari pembunuhan," sambung Muhtar ditanya apakah dia hanya dikorbankan dalam kasus ini.

KPK mengumumkan penetapan tersangka Muhtar Ependy pada 18 Juli 2014 lalu. Penetapan tersangka itu dilakukan pihaknya setelah menemukan dua alat bukti dan melalui ekspos atau gelar perkara.

Muhtar diduga melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Muhtar Ependy sendiri sebelumnya sudah bolak-balik diperiksa KPK terkait penyidikan kasus suap sengketa Pilkada yang menjerat Akil Mochtar. Termasuk dalam kasus sengketa Pilkada Kota Palembang yang menyeret Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masyto.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya