Berita

Hukum

Orang Dekat Akil Mochtar Pasrah Dijebloskan ke Bui

SENIN, 21 JULI 2014 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Orang dekat Akil Mochtar, Muhtar Ependy langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di pengadilan terkait persidangan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan terdakwa, Akil Mochtar.

"Demi kepentingan penyidikan, tersangka ME (Muhtar Ependy) ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba," kata Jurubicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Senin, 21/7).

Muhtar akan menjalani proses penahanan untuk 20 hari kedepan. Muhtar terpantau keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.05 WIB tadi. Nampak, Muhtar sudah mengenakan rompi orange tahanan KPK. Raut wajahnya nampak menandakan kekecewaan.


"Yang pasti sebagai warga negara yang taat hukum saya akan taat dan sebagai umat Islam saya bekerja dan berbuat untuk Allah, apapun risikonya ini takdir saya," kata dia.

"Insya Allah, sesungguhnya fitnah lebih kejam dari pembunuhan," sambung Muhtar ditanya apakah dia hanya dikorbankan dalam kasus ini.

KPK mengumumkan penetapan tersangka Muhtar Ependy pada 18 Juli 2014 lalu. Penetapan tersangka itu dilakukan pihaknya setelah menemukan dua alat bukti dan melalui ekspos atau gelar perkara.

Muhtar diduga melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Muhtar Ependy sendiri sebelumnya sudah bolak-balik diperiksa KPK terkait penyidikan kasus suap sengketa Pilkada yang menjerat Akil Mochtar. Termasuk dalam kasus sengketa Pilkada Kota Palembang yang menyeret Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masyto.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya