Berita

Lalu Mara/net

Politik

Lalu Mara: Bukan di Masa ARB Saja Masa Bakti Golkar 6 Tahun

SENIN, 21 JULI 2014 | 05:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Faktor utama gagasan atau tuntutan mempercepat musyawarah nasional (Munas) Golkar menjadi Oktober 2014 adalah karena ada pihak yang merasa akan menang di Pilpres. Ini tentu saja tak relevan sebab seakan-akan kondisi Golkar sangat ditentukan oleh keadaan di luar. Selain tak relevan, ini juga ironis karena secara tidak langsung merendahkan marwah partai.

"Di saat yang sama mereka lupa bahwa rekomendasi Munas VIII Partai Golkar tahun 2009 memutuskan Munas tahun 2015. Dan masa bakti DPP pun dari 2009-2015," kata Wakil Sekjen DPP Golkar, Lalu Mara Satria Wangsa, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Senin, 21/7).

Lalu Mara pun mengingatkan, masa bakti enam tahun bukan kali ini saja terjadi. Paling tidak, ada dua catatan sejarah yang menunjukkan bahwa kepemimpinan Golkar berlangsung enam tahun; yaitu pada  periode1971-1977 dan periode Akbar Tanjung yang seharusnya menggelar Munas tahun 2003, namun dilaksana pada 2004.


"Malah saat itu, kepemimpinan enam tahun, berdasarkan keputusan Rapimnas. Sementara sekarang merupakan keputusan Munas, forum tertinggi pengambil keputusan partai," tegas Lalu Mara.

Bila mau mengubah ketentuan Munas 2009, lanjut Lalu Mara, maka itu pun harus dilakukan lewat Munas, yang seharusnya juga tetap digelar pada 2015. Kecuali kalau ngotot, aturan Munas itu harus lewat Munas Luar Biasa (Munaslub). Namun tetap perlu digarisbawahi, Munaslu bisa digelar bila sesuatu yang dilanggar.

"Ini kan tidak ada yang dilanggar. Terlebih lagi Munaslub harus diminta oleh 2/3 plus 1 DPD I Golkar. Sementara DPD I tak menginginkan, karena mereka kan masa baktinya juga 6 tahun," ungkap Lalu Mara.

Lalu Mara menambahkan bahwa keputusan Munas Riau pada 2004 disusun oleh steering comittee yang anggotanya pengurus di era pak JK. Dan saat Aburizal Bakerie terpilih, seluruh keputusan Munas diserahkan kepadanya, dan harus dilaksanakan.

"Beliau taat dan akan melaksanakan keputusan Munas tersebut," demikian Lalu Mara. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya