Berita

foto:net

Pertahanan

PILPRES 2014

Polri Jangan Segan-segan Gunakan Senjata Api Kalau...

SENIN, 21 JULI 2014 | 03:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polri diminta tidak segan-segan menghadapi kemungkinan aksi massa yang anarkis atau melakukan kerusuhan saat pengumuman pemenang pilpres oleh KPU, 22 Juli besok.

Hal tersebut sesuai dengan aturan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

"Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, Polri jangan segan-segan menerapkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009," Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (21/7).


Dalam Pasal 5 (1) Perkap itu ditegaskan, penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian terdiri dari enam tahap, yakni pencegahan, perintah lisan, kendali tangan kosong lunak, kendali tangan kosong keras, kendali senjata tumpul, gas air mata, semprotan cabe atau alat
lain sesuai standar Polri.

"Terakhir, kendali dengan menggunakan senjata api yang bisa menghentikan tindakan pelaku yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian bagi masyarakat maupun polisi," terang Neta.

Dengan Perkap ini, lanjut Neta, Polri diharapkan bisa bertindak tegas untuk mencegah terjadinya kemungkinan kerusuhan massa, khususnya di Jakarta. Sehingga tidak ada alasan bahwa Polri kecolongan jika terjadi kerusuhan pasca pengumuman Pilpres pada 22 Juli.

Sebelumnya Neta mengingatkan, Polri jangan sampai kecolongan memantau dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) detik demi detik jelang mengumumkan hasil pilpres. Menurutnya, Polri bisa saja kecolongan sehubungan dengan adanya pelaksanaan Operasi Ketupat untuk pengamanan Lebaran dan Jalur Mudik 2014. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya