Berita

foto:net

Pertahanan

PILPRES 2014

Polri Jangan Segan-segan Gunakan Senjata Api Kalau...

SENIN, 21 JULI 2014 | 03:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polri diminta tidak segan-segan menghadapi kemungkinan aksi massa yang anarkis atau melakukan kerusuhan saat pengumuman pemenang pilpres oleh KPU, 22 Juli besok.

Hal tersebut sesuai dengan aturan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

"Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, Polri jangan segan-segan menerapkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009," Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (21/7).


Dalam Pasal 5 (1) Perkap itu ditegaskan, penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian terdiri dari enam tahap, yakni pencegahan, perintah lisan, kendali tangan kosong lunak, kendali tangan kosong keras, kendali senjata tumpul, gas air mata, semprotan cabe atau alat
lain sesuai standar Polri.

"Terakhir, kendali dengan menggunakan senjata api yang bisa menghentikan tindakan pelaku yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian bagi masyarakat maupun polisi," terang Neta.

Dengan Perkap ini, lanjut Neta, Polri diharapkan bisa bertindak tegas untuk mencegah terjadinya kemungkinan kerusuhan massa, khususnya di Jakarta. Sehingga tidak ada alasan bahwa Polri kecolongan jika terjadi kerusuhan pasca pengumuman Pilpres pada 22 Juli.

Sebelumnya Neta mengingatkan, Polri jangan sampai kecolongan memantau dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) detik demi detik jelang mengumumkan hasil pilpres. Menurutnya, Polri bisa saja kecolongan sehubungan dengan adanya pelaksanaan Operasi Ketupat untuk pengamanan Lebaran dan Jalur Mudik 2014. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya