Berita

ilustrasi/net

Gagasan Menunda Pengumuman Hasil Pilpres Ironi dan Absurd

MINGGU, 20 JULI 2014 | 09:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Dalam merekapitulasi suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan terobosan dengan mengunggah data C1, DA1 dan DB1.

Dengan cara mengunggah itu, kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM),  Ari Dwipayana, KPU membuka ruang partisipasi warga untuk melakukan kontrol atas proses dan hasil rekapitulasi suara. KPU juga sudah mencegah terjadinya kecurangan dalam proses rekapitulasi suara yang berjenjang.

"Inilah yang memunculkan inisiatif warga untuk melakukan rekapitulasi suara nasional dan per daerah berbasis data yang diunggah KPU. Sehingga data ini akan jadi instrumen kontrol proses rekapitulasi nasional KPU," kata Ari beberapa saat lalu (Minggu, 20/7).


Dan dalam proses rekapitulasi yang berjenjang itu, Ari menilai, setiap tim pemenangan nasional sudah punya saksi dalam proses rekapitulasi nasionak di KPU. Prosesnya pun terbuka bagi setiap pasangan calon untuk mengajukan keberatan atau koreksi atas laporan rekapitulasi suara per daerah.

Dalam konteks inilah, Ari menilai tuntutan kubu Prabowo-Hatta untuk menunda penetapan hasil rekapitulasi nasional Pilpres merupakan sikap yang tak siap menerima hasil pilpres. Usulan tersebut juga tidak konsisten dengan klaim kemenangan tipis sebagaimana selalu disuarakan selama ini.

"Ironi dan absurd gagasan tunda pengumuman ditengah masih ada keyakinan menang real count 1,6 persen atau bahkan 7 persen. Kalau menang ngapain tunda? Logika tidak nyambung. Jangan-jangan memang benar lagi panik lihat hasil real count KPU," ujar Ari.

Ari juga menilai, gagasan menunda pengumuman karena mengklaim banyak dicurangi jadi lucu karena adanya masalah Daftar Pemilih Khusus Tambahan dan pemungutan suara ulang (PSU) bukan kecurangan.

"Pengitungan suara dilakukan berjenjang dihadiri saksi dari pasangan calon. Kalau ada masalah, bisa langsung disampaikan. Kalau mengangkat isu kecurangan di belakang, ini seperti modus," demikian Ari. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya