ilustrasi/net
ilustrasi/net
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, Said Salahuddin. Said pun mencontohkan beberapa kasus.
Di DKI Jakarta, ada rekomendasi Bawaslu DKI yang meminta agar dilakukan kroscek terhadap sekitar 5.0000an TPS karena ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat, ternyata belum dilaksanakan oleh KPU DKI Jakarta. Karena itu, ungkap Said, mungkin logika kubu Prabowo-Hatta karena rekomendasi Bawaslu itu belum dilaksanakan, maka hasil rekap di DKI Jakarta atau di daerah lain yang masih bermasalah tidak bisa digunakan sebagai data acuan dalam pelaksanaan rekapnas.
"Nah, kalau memang itu yang menjadi dasar mereka untuk meminta penundaan pelaksanaan rekapnas, maka menurut saya alasan itu kurang kuat. Tapi kalau usulan penundaan rekap dimaksud hanya terhadap daerah-daerah yang dianggap masih bermasalah, ya bisa-bisa saja," kata Said kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 20/7).
Populer
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Senin, 27 April 2026 | 14:16
Senin, 27 April 2026 | 21:08
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
UPDATE
Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14
Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52
Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23
Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05
Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45
Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32
Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09
Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38
Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19
Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08