Berita

Politik

PILPRES 2014

Prabowo-Hatta: Pengumuman Pemenang Harus Diundur karena PSU Belum Dilakukan Semua

Tidak Melanggar UU
SABTU, 19 JULI 2014 | 17:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda proses rekapitulasi nasional Pilpres 2014 dan pengumuman hasil Pilpres 2014.

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Habiburokhman, mengatakan, desakan itu terkait temuan dari Badan Pengawas Pemilu di DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan soal fenomena banyak pemilih ber-KTP tapi tidak punya formulir A5 (surat pindah memilih). Mereka dicap pemilih ilegal.

"Di DKI ini paling banyak, karena terjadi di hampir 6.000 TPS. Jawa Timur ada enam kabupaten bermasalah, Jawa Tengah hampir 100 ribu pemilih ilegal," tegas Habiburokham saat dihubungi sesaat lalu (Sabtu, 19/7).
 

 
Habib menegaskan seharusnya tidak ada rekapitulasi nasional pada 20 Juli-22 Juli.

"Kami ingin pemungutan suara ulang atau PSU diselesaikan lebih dulu sebelum dimulainya pleno di tingkatan pusat," katanya.

Dan menurut UU, pengumuman hasil Piilpres nasional mesti dilakukan paling lambat satu bulan setelah hari pencoblosan (9 Juli), artinya bisa ditoleransi sampai 8 Agustus .

"Desakan ini sudah kami sampaikan jauh hari sebelumnya. Masalahnya, KPU masing-masing daerah terlalu khawatir PSU terlalu mepet dengan jadwal penentuan 22 Juli," ungkapnya.

"Dari jauh hari sudah kami sampaikan protesnya, tapi baru terekspos sekarang. Malam ini akan kami sampaikan permintaan resmi untuk menunda pengumuman," tambah Habiburokhman. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya