Berita

CENTURYGATE

KPK, Tetapkan Boediono Tersangka Tak Perlu Tunggu Lengser!

KAMIS, 17 JULI 2014 | 16:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menetapkan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka dalam kasus pengucuran FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Sudah jelas dinyatakan dalam putusan Majelis Hakim Tipikor Jakarta terhadap terdakwa Budi Mulya bahwa Boediono ikut terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 8,5 triliun itu.

"KPK tidak perlu mencari-cari alat bukti lagi. Segera tetapkan Boediono sebagai tersangka," ujar Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya'roni, kepada redaksi tadi malam (Rabu, 16/7).


Menurut dia saat ini merupakan momentum yang tepat bagi KPK untuk menunjukkan kepada publik bahwa KPK tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Siapapun pejabat yang korupsi, tak terkecuali wapres, harus diseret ke meja pengadilan.

Dengan menetapkan Boediono sebagai tersangka, katanya lagi, maka KPK tidak hanya menangkap pelaku korupsi kelas kakap tetapi menaklukkan paus. Jika itu yang terjadi maka KPK di bawah pimpinan Abraham Samad akan tercatat sebagai pemecah rekor menetapkan seorang wapres sebagai tersangka.

"Karenanya kita sangat berharap KPK segera bertindak cepat dan jangan menunggu Boediono lengser dari wapres," demikian Sya'roni.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya