Berita

Megumi Igarashi//net

Dunia

Galang Dana Buat Kayak berbentuk Alat Kelamin Wanita, Seniman Ini Ditangkap

KAMIS, 17 JULI 2014 | 14:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang seniman konseptual yang dikenal atas karya-karyanya yang terinsipiasi dari alat kelamin wanita, Megumi Igarashi ditahan oleh kepolisian Tokyo atas tuduhan berbagi materi cabul secara elektronik.

Megumi yang juga dikenal dengan nama Rokude Nashiko itu diketahui meluncurkan kampanye demi mengumpulkan dana untuk membangun karya 3D berupa kayak yang berbentuk alat kelamin wanita.

Ia menggunakan sistem online untuk mencari dukungan atas pembangunan kayak yang ia juluki Mano Boat.


Sebagai bentuk pertukaran donasi, para pendukung karyanya akan dikirimkan email berupa data yang bisa digunakan untuk mencetak salinan 3D dari alat kelaminnya.

Atas kampanye itu, ia berhasil meraup dana sekitar satu juta yen, dan ia telah mendistribusikan data 3D alat kelaminnya ke lebih dari 30 orang.

Dikabarkan CNN (Kamis, 17/7), Megumi yang ditangkap pada akhir pekan lalu menyangkal tuduhan polisi bahwa kampanye yang dilakukannya adalah bentuk cabul. Ia menyebut, karyanya tersebut merupakan bagian dari seni rupa.

Sekalipun Jepang menghidupkan industri pornografi, namun hukum melarang penunjukkan gambar alat kelamin yang sesungguhnya. Pada gambar atau video, alat kelamin biasanya tidak diperlihatkan secara jelas dan dibuat kabur. Di bawah hukum Jepang, mendistribusikan gambar alat kelamin yang tidak disensor dikategorikan sebagai tindakan kriminal.

Wanita berusia 42 tahun itu menyebut, karyanya terinsipirasi dari ide bahwa alat kelamin wanita terlalu tabu dan tersembunyi di masyarakat Jepang. Berbeda dengan alat kelamin laki-laki yang lebih dapat diterima dalam buda pop.

Megumi sendiri sebelumnya kerap menciptakan karya seni yang terinspirasi dari anatomi tubuh wanita.

Penangkapan Megumi itu rupanya diprotes oleh sejumlah masyarakat. Lebih dari 17 ribu orang menandatangani petisi secara online yang menuntut pembebasan Megumi.

Polisi sendiri hingga saat ini masih melakukan investigasi kepada Megumi. Bila tak terbukti bersalah, ia dapat bebas setidaknya pada tanggal 8 Agustus mendatang. Namun bila terbukti bersalah, ia menghadapi ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda maksiman 2.5 juta yen. [mel]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya