Berita

ilustrasi/net

Politik

Bos OJK Ikut Korupsi Century, Ada Kesan Sri Mulyani Diamankan

RABU, 16 JULI 2014 | 20:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan Majelis Hakim Tipikor yang menjatuhkan vonis penjara 10 tahun kepada Budi Mulya harus ditindaklanjuti dengan menetapkan pelaku lain sebagai tersangka.

Merujuk vonis terhadap Budi Mulya, setidaknya ada sembilan nama yang patut ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Mereka yakni mantan Gubernur BI, Boediono, mantan pejabat tinggi BI Miranda Swaray Goeltom, Siti Chalimah Fadjrijah, Muliaman Darmansyah Hadad, (Alm.) S. Budi Rochadi, Ardhayadi Mitodarwono, Deputi Gubernur BI Hartadi Agus Sarwono, mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede, pemilik Bank Century Robert Tantular dan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim.


Dalam vonis dikatakan Budi Mulya selaku Deputi IV Bank Indonesia (BI) terbukti menyelewengkan wewenang terkait penetapan bank gagal berdampak sistemik dan pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek sebesar Rp 689 miliar dan Penyertaan Modal Sementara sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century secara bersama-sama dan berlanjut dengan kesembilan nama tadi.

Selain pidana penjara 10 tahun, Majelis Hakim juga memvonis Budi Mulya dengan pidana denda Rp 500 juta subsidair lima bulan kurungan.

Dari kesembilan nama tersebut ada tiga nama yang menjadi sorotan karena mereka kini aktif sebagai pejabat negara dan publik. Mereka Yakni Boediono, Muliaman Darmasyah Hadad, dan Hartadi Agus Sarwono. Boediono kini menjabat sebagai wakil presiden, sementara Muliaman Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan, adapun Hartadi sebagai Deputi Gubernur BI.

Beda dengan itu, nama Sri Mulyani jadi sorotan karena tidak disebutkan dalam vonis Budi Mulya padahal banyak pihak menganggap nama mantan Menteri Keuangan yang kini menjadi salah satu Direktur Bank Dunia itu ikut bertanggungjawab dalam kasus yang merugikan negara triliunan rupiah ini.

Tidak adanya nama Sri Mulyani dalam vonis tidak terlalu mengagetkan karena dalam dakwaan terhadap Budi Mulya yang disusun jaksa KPK sendiri memang nama dia tidak disebut sebagai orang yang ikut bertanggungjawab dalam kasus ini.
[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya